Hak Politik, KPU KSB Minta PT. AMMAN Pastikan Karyawan Memilih

Taliwang, MediaKSB,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) meyakini, seluruh karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), tetap mendapatkan hak politiknya, sehingga akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pindahan.
“Sudah ada upaya KPU KSB untuk bisa membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, namun tidak mendapatkan persetujuan dari KPU pusat, sehingga untuk memastikan para pekerjaan tetap bisa memberikan hak suara dengan memasukan dalam DPTb pindahan,” tegas Denny Saputra selaku ketua KPU KSB.
Namun pilihan KPU KSB itu perlu dukungan pihak PT AMMAN. Denny menjelaskan, untuk mengakomodir sebanyak 5.113 karyawan PT AMMAN lewat DPTb Pindahan perusahaan harus memberikan rekomendasi kepada setiap karyawannya saat itu. Pemberian rekomendasi itu sebagai bentuk izin bagi karyawan untuk meninggalkan pekerjaan untuk sementara waktu. Kerja sama kedua yang dibutuhkan KPU adalah fasilitas mobilisasi karyawan menuju TPS.
Menurut Denny, banyaknya karyawan yang akan diakomodir lewat DPTb Pindahan, pihaknya kemungkinan akan mendistribusikannya ke hampir di seluruh TPS. Hal ini kemudian membutuhkan dukungan mobilisasi yang cepat sehingga para karyawan dapat sampai tepat waktu ke TPS sebelum waktu pencoblosan berakhir. “Yang bisa memobilisasi karyawan dari dalam tambang ke TPS kan adalah perusahaan. Jadi kami akan koordinasikan dengan PT AMMAN apakah bisa mendukung upaya kami itu agar semua karyawan yang bekerja bisa diakomodir hak pilihnya saat pencoblosan nanti,” ujarnya.
Kesulitan lain yang harus dihadapi oleh KPU adalah mengenai logistik. Disebutkan Denny, DPTb Pindahan prinsipnya hanya memindahkan pemilih ke TPS lainnya. Pemindahan itu kemudian tidak diikuti dengan daya dukung logistik terutama surat surat. Sehingga DPTb Pindahan hanya akan mengandalkan surat suara cadangan di TPS tempatnya memilih. “Makanya kenapa kita rencananya mendistribusikan ke seluruh TPS tidak saja di TPS sekitar lingkar tambang, tapi mungkin juga sampai Taliwang sini. Karena tidak mungkin cukup surat suaranya,” urainya.
Untuk diketahui, pada 14 Februari 2024 mendatang ada sekitar 5.113 karyawan AMMAN yang bekerja yang sebenarnya memenuhi syarat diakomodir lewat TPS pemilih lokasi khusus (Loksus). Rinciannya 2.156 karyawan di antaranya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam provinsi NTB sementara selebihnya sebanyak 2.957 karyawan terdaftar sebagai pemilih di luar provinsi NTB. (M-04)

