Daerah

Hindari Isu Politik, Dinsos KSB Cairkan Bansos Khusus Awal Desember

Ferial, S.Km selaku kepala Dinsos KSB

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan, jika pencairan bantuan sosial (Bansos) khusus warga yang Lanjut Usia (Lansia), Disabilitas, serta yang masuk dalam kemiskinan ekstrem, direncanakan pada awal Desember mendatang.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Pjs Bupati KSB, bansos yang akan diberikan kepada masyarakat harus terhindar dari isu politik. Salah satu upaya dengan merealisasikan pada awal Desember mendatang atau setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Ferial, S.Km selaku kepala Dinsos KSB melalui keterangan resminya.

Ferial mengakui bahwa bansos yang akan dicairkan itu adalah program tahunan pemerintah KSB, jadi pada prinsipnya tidak ada kaitan dengan politik, namun sebagai upaya dalam menjaga stabilitas daerah, termasuk mengantisipasi adanya persepsi politik akibat adanya bansos tersebut, sehingga pemerintah KSB memutuskan untuk realisasi setelah pelaksanaan Pilkada.

Sebagai informasi, jumlah penerima Bansos untuk kelompok Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2024 ini sebanyak 1.826 kk dengan mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan data penerima tahun 2023 lalu, jumlah penerimanya sebanyak 1.692 kk dengan mengacu kepada sensus yang dilakukan oleh BKKBN.

“Hitungan perbulan, teman-teman miskin ekstrem ini mendapatkan Rp. 600 ribu perbula. Sedangkan yang akan kami cairkan dan langsung disalurkan kepada penerima untuk 6 bulan,” akunya sambil menambahkan bahwa jumlah penerimanya 3.326 orang dan telah terinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sementara bantuan uang yang akan diterima para Lansia dan Disabilitas tetap sama seperti biasanya, dimana masing-masing akan mendapatkan Rp. 250 ribu perbulan. “Proses pencairan tetap melibatkan pihak Bank yang menjadi mitra, jadi tidak ada interaksi antara penerima dengan petugas dari Dinsos,” tegasnya.

Sebagai informasi, para penerima akan mendapatkan bantuan dimaksud melalui rekening Bank. Ketegasan itu perlu diketahui oleh masyarakat secara umum, agar tidak memunculkan persepsi buruk kepada petugas nantinya. “Setelah uang bantuan masuk rekening, maka penerima bisa langsung melakukan proses pencairan masing-masing,” terangnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *