Verifikasi DTSEN 2025, Dinsos KSB Lakukan Ground Check

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (Dinsos KSB) tengah melakukan ground check guna memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memverifikasi keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus memperbarui profil sosial ekonomi mereka.
Kepala Dinas Sosial, Ferial S.KM, melalui Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin), Andy Suwandy, menjelaskan bahwa kegiatan ini diperkuat melalui surat edaran Kementerian Sosial RI nomor 290/3.4/DI.01/3/2025 tertanggal 3 Maret 2025. “Kami memiliki 21 tenaga PKH dan saat ini mereka sedang melakukan ground check ke lapangan,” ujarnya, Sabtu (8/3).
Andy sapaan akrabnya menambahkan bahwa kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang diterbitkan pada 5 Februari 2025 lalu. Instruksi ini mengamanatkan agar seluruh program Bantuan Sosial (Bansos) dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga mengacu pada DTSEN. Oleh karena itu, pemutakhiran data menjadi kunci agar informasi tetap akurat dan relevan.
“DTSEN ini sifatnya dinamis, sehingga pemutakhiran menjadi sangat penting agar data tetap valid. Pendamping PKH memiliki peran vital dalam memastikan hal ini,” ungkap Andy.
Dalam pelaksanaan ground check, pendamping PKH melakukan verifikasi terhadap keberadaan dan status KPM serta melengkapi variabel data yang menjadi dasar pemeringkatan.
Variabel ini berjumlah 39 dan telah ditetapkan dalam pelatihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak.
Selain verifikasi lapangan, pendamping PKH juga bertugas menindaklanjuti usulan dan sanggahan masyarakat terkait data KPM. Laporan hasil verifikasi nantinya akan diunggah melalui aplikasi SIKMA-Mobile dengan akun masing-masing pendamping. “Batas akhir pelaporan ini hingga akhir Maret 2025,” tambahnya.
Menurut Andy, langkah ini dilakukan agar setiap perubahan dalam data dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat dan transparan. Dengan data yang lebih akurat, program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Terakhir, Andy menegaskan bahwa data yang akan disinkronkan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS, serta data dari Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi yang terbuka dan kooperatif,” pungkasnya. (M-03)