Kasus Kekerasan Anak di KSB Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Minta Pemdes Sisihkan ADD

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agus Purnawan, S.Pi., MM.mengungkap fakta memprihatinkan terkait maraknya kekerasan terhadap anak dan meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyisihkan dana desa (ADD) untuk program pencegahan.

“Jujur saya sampaikan, ini sangat mengkhawatirkan. Khususnya kekerasan seksual pada anak,” ujar Agus dalam Forum Yasinan beberapa waktu lalu.

Agus menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), rata-rata kasus kekerasan anak di KSB mencapai 40 kasus per tahun. Namun, data Dinas Kesehatan justru menunjukkan situasi yang jauh lebih serius. Setiap bulan, rata-rata ada 12 anak perempuan di bawah usia 18 tahun yang mengalami kehamilan.

“Kalau dihitung, berarti setiap tahun bisa lebih dari seratus kasus yang terindikasi kekerasan. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ucapnya.

Karena itu, Agus mengingatkan agar orang tua meningkatkan kewaspadaan. Anak-anak, katanya, perlu selalu didampingi agar tidak terjerumus menjadi korban. “Tolong bapak ibu, ayo kita jaga anak-anak kita sebaik mungkin. Jangan pernah lepas pengawasan,” pintanya.

Agus menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Semua pihak, termasuk sekolah dan desa, harus ikut berperan. DP2KBP3A, kata Agus, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk merumuskan langkah bersama.

“Kami minta agar ada mekanisme pemantauan dan pengawasan khusus di sekolah maupun di lingkungan desa. Karena anak lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah, sistem pengawasan harus kita bentuk secara kolektif,” jelasnya.

Bahkan, Agus mendorong agar pemerintah desa mengalokasikan sebagian dana desa untuk pembiayaan pencegahan kekerasan anak. “Saya sudah minta ke DPMD agar desa bisa menyisihkan anggaran ADD untuk program pengawasan dan perlindungan anak,” tambahnya.

Selain faktor lingkungan, Agus juga menyoroti ancaman dari perkembangan teknologi. Ia menilai gawai dan internet bisa menjadi pintu masuk bagi anak untuk terjerumus pada hal-hal yang merugikan. “Untuk urusan teknologi ini, garda terdepan adalah orang tua dan keluarga. Mereka harus lebih aktif mengawasi,” tutupnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *