Kejari KSB Gandeng Media Beri Atensi Khusus untuk Kasus Asusila

Taliwang, MediaKSB, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) mengajak media untuk bersama-sama memberi atensi khusus untuk kasus tindakan asusila di wilayah KSB. Ajakan ini disampaikan setelah melihat kasus tindakan asusila di KSB untuk tahun 2024 cukup tinggi.
“Kami mengajak kepada seluruh media yang ada di Sumbawa Barat untuk bersama-sama mensosialisasikan ini, karena ini sangat memprihatinkan,” ucap Kepala Kejari KSB, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH kepada awak media saat kegiatan Media Gathering beberapa waktu lalu.
Khusus jumlah tindak pidana asusila tahun 2024, Titin sapaan akrabnya menyampaikan ada sebanyak 18 kasus. Dengan pelaku dan korban mulai dari anak-anak hingga dewasa.
“Sangat kompleks sekali dan ini cukup memprihatinkan dan saya meminta bantuan rekan-rekan media untuk membantu mensosialisasikan ini. Khusus perkara asusila ini ada beberapa berkas dengan pelaku beberapa orang korbannya satu, sangat miris rasanya” pinta Titin.
Secara umum, untuk Pidana Umum (Pidum) tahun 2024, dengan melihat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Titin menyebut sebanyak 138 kasus, dengan yang sudah dituntut sebanyak 128, dan yang sudah dieksekusi sebanyak 103 kasus. Dari jumlah tersebut, untuk narkotika sendiri sebanyak 50 kasus didominasi kasus pengedar bukan pengguna. Tindak pidana perdagangan orang sebanyak 4, kehutanan ada 4, dan asusila 18 kasus.
“Perkara ini menunjukkan inilah fenomena yang sedang terjadi di tengah masyarakat kita. Jumlah kasus ini memang tidak terlalu banyak, karena total penduduk juga ikut mempengaruhi,” jelasnya.
Kepala Kejari KSB berharap, dengan bantuan dari seluruh media yang ada di KSB, masyarakat dapat lebih berhati-hati, khususnya terhadap tindakan asusila ini. “Kami ajak media untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar kasus-kasus serupa dapat dicegah sejak awal,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Titin juga menyampaikan beberapa capaian kinerja dari Kejari KSB selama tahun 2024. Di antaranya adalah penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, hingga upaya pemulihan aset negara.
“Sepanjang tahun 2024, Kejari KSB berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp. 13,3 miliar melalui jalur non litigasi. Kami juga berhasil melakukan sertifikasi asset sebanyak 64 aset dengan nilai Rp. 23 miliar,” paparnya.
Kejari KSB juga berhasil melakukan penyitaan aset tanah dengan total 17,58 Ha dan berhasil mengembalikan kerugian negara berdasarkan putusan hukum sebesar Rp. 305 Juta. Sementara setoran ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) atau non pajak dari hasil pelelangan barang bukti senilai Rp. 238 juta.
Di akhir, Titin menyampaikan tentang pentingnya peran media dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan terutama dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Harapan kedepan kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan dapat ditingkatkan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan media yang telah menjadi mitra strategis kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kerjasama ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu terbuka dan tetap transparan kepada publik,” tutupnya. (M-02)