Kejari KSB Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Melalui Sinergi Hukum
Taliwang, MediaKSB, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) baru, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan, peran Kejaksaan bukan hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup dukungan aktif terhadap pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam acara penyambutan resmi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat di Pendopo Bupati pada Jumat (01/8).
“Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga akan mendukung sepenuhnya program-program strategis Pemerintah Daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pendampingan hukum menjadi bagian penting dari peran kami dalam menjaga agar pembangunan berjalan tepat arah dan sesuai aturan,” ujar Kejari.
Agung Pamungkas menyampaikan rasa syukur atas penugasan yang diamanatkan kepadanya di KSB. “Terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada saya,” katanya.
Agung Pamungkas juga menyampaikan, Kejaksaan terbuka terhadap sinergi lintas sektor, terutama dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek prioritas yang dibiayai oleh APBD maupun sumber anggaran lainnya.
Kejari berharap, kehadirannya dapat memperkuat kepercayaan antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Saya siap menjadi bagian dari masyarakat Sumbawa Barat, dan berharap diterima dengan tangan terbuka. Kami akan hadir tidak hanya ketika ada masalah, tetapi juga sejak perencanaan, agar potensi permasalahan bisa diminimalisir sejak awal,” tambahnya.
Sikap terbuka dan kolaboratif Kejari baru ini mendapat sambutan positif dari Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., yang juga menyampaikan harapannya agar sinergi ini terus diperkuat.
“Saya ingin sampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi kompleksitas pembangunan yang semakin meningkat,” ujarnya.
Dengan semangat baru di tubuh Kejaksaan, Pemerintah KSB optimistis kerja sama antarlembaga akan semakin solid dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan yang berintegritas. (M-03)

