Kodim 1628/KSB Siapkan Posko Pengaduan Netralitas TNI

Taliwang, MediaKSB,- Komando Distrik Militer 1628 Kabupaten Sumbawa Barat (Kodim 1628/KSB), telah menyiapkan posko khusus pengaduan atau pelaporan dari masyarakat secara umum, jika mengetahui ada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat secara aktif maupun pasif sebagai pendukung pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja selaku Komandan Distrik Militer (Dandim) menuturkan, menyiapkan posko pengaduan sebagai bentuk respon dan tindak lanjut terhadap instruksi Panglima TNI Nomor IR 1/VIII tahun 2023, tentang pedoman netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. “Salah satu langkah dalam mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Dandim menegaskan, jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui ada anggota TNI tidak Netral dapat langsung menyampaikan laporan. “Saya jaga identitas pelapor dan pasti anggota TNI yang terlapor itu akan mendapat sanksi, jika memang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.
Meskipun memastikan seluruh prajurit TNI khususnya anggota kodim 1628/KSB telah berkomitmen untuk menjaga netralitas, Dandim mengaku sangat perlu untuk membangun posko, agar masyarakat dapat menyampaikan laoran jika ada yang melanggar komitmen tentang netralitas. “Untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, maka TNI mendirikan posko pengaduan netralitas TNI,” ucapnya.
Sebagai informasi bagi seluruh masyarakat, anggota TNI harus tetap teguh pada komitmen dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komitmen itu dilakukan dari prajurit pangkat terendah dan diperkuat dengan telah dberikan buku saku sebagai pedoman Netralitas TNI pada pemilu 2024.
Selain memastikan seluruh TNI anggota Kodim 1628/KSB akan menjaga netralitas, Dandim mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisifitas daerah dan keamanan Pemilu 2024. (M-03)
