BPKAD KSB Teken Kerja Sama Pengelolaan Kas Daerah dengan Tiga Bank

Bagikan ke :
Foto: Kepala BPKAD KSB, H. Amir Sarifuddin.
Foto: Kepala BPKAD KSB, H. Amir Sarifuddin.

Taliwang, MediaKSB, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menandatangani addendum perjanjian kerja sama pengelolaan dana kas daerah dengan tiga mitra perbankan sekaligus.

Tiga bank yang menandatangani addendum tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Taliwang yang diwakili Ade Maulana Putra, PT Bank Mandiri KCP Taliwang diwakili Ady Suharyanto, dan PT Bank Syariah Indonesia diwakili Tito Indratno. Penandatanganan berlangsung di Aula BPKAD KSB.

Kepala BPKAD KSB, H. Amir Sarifuddin selaku Bendahara Umum Daerah menegaskan, kerja sama dengan perbankan merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Addendum ini menyempurnakan perjanjian yang telah terjalin sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan regulasi terkini.

“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat pengelolaan kas daerah, sehingga seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (06/5).

Amir Sarifuddin menambahkan, penempatan dana kas daerah melalui perbankan juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan likuiditas kas daerah secara menyeluruh. Mekanisme yang diperbarui dalam addendum mencakup penempatan dana, pengelolaan rekening kas, dan peningkatan kualitas layanan perbankan kepada pemerintah daerah.

Amir Sarifuddin menyebut, sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah. Kemitraan yang telah terjalin harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi layanan yang mendukung tata kelola keuangan lebih baik.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan sangat strategis mendukung kelancaran program pembangunan. Kami berharap kemitraan ini terus diperkuat melalui inovasi layanan perbankan yang semakin baik,” tegasnya.

Penyesuaian addendum dilakukan untuk merespons perkembangan regulasi dan kebutuhan pengelolaan kas daerah yang semakin dinamis. BPKAD KSB memastikan setiap ketentuan baru dalam addendum ini memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Pemkab KSB menyampaikan apresiasi kepada ketiga mitra perbankan atas komitmen penuh dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah selama ini. “Penandatanganan addendum ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi percepatan pembangunan daerah kedepan,” pungkas Amir Sarifuddin. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *