KPU KSB Akui Ada Ribuan Pemilih Pemula Belum Miliki KTP-El

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) mengakui, jika ada ribuan orang pemilih yang belum memiliki identitas dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Hal itu berdasar data hasil verifikasi terhadap Data Pemilih Tetap (DPT).
Herman Jayadi S.Ap selaku ketua KPU KSB mengatakan, hasil Pencocokan dan Penilitian (Coklit) terhadap pemilih, pihaknya mendapatkan laporan ada pemilih yang belum mengantongi KTP-el hingga mencapai 1.787 orang. Sebagian besar diantara mereka merupakan pemilih pemula.
Para pemilih tanpa KTP itu sendiri tetap dimasukkan dalam data pemilih saat proses Coklit, karena berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang diperlihatkan, mereka itu sudah memiliki hak untuk memberikan hak suara (pemilih) karena sudah mencapai usia 17 tahun di hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang. “Kami tetap mengakomodir sebagai calon pemilih lantaran sudah berusia 17 tahun,” tandasnya.
Masih keterangan HJ sapaan akrabnya, agar warga bersangkutan tetap bisa memberikan hak suara pada Pilkada nanti, pihaknya mendorong pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar mempercepat pembuatan identitas dimaksud. “Semoga persoalan ini menjadi perhatian serius bersama,” harapnya.
Diingatkan HJ, penerbitan KTP itu sendiri sangat penting bagi para pemilih tersebut, karena sesuai regulasi yang dilaksanakan, pemilih ketika menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada diwajibkan membawa surat undangan memilih serta KTP. “Supaya tidak menjadi persoalan saat memberikan hak suara, pemilih diminta pro aktif untuk mendapatkan KTP,” pintanya.
Agar tidak kehilangan hak pilihnya, HJ menyampaikan harapannya agar Disdukcapil KSB segera mengatensi hal tersebut. Caranya mendeteksi 1.787 pemilih tersebut dan kemudian mencetak KTP-nya. “Masih ada waktu sekitar 20 hari lagi. Saya kira Dukcapil punya sistem kok untuk mendeteksi warga yang belum punya KTP itu,” ungkapnya. (M-04)