Libur Nasional, Dinas Dukcapil KSB Tetap Layani Pencetakan KTP

Taliwang, MediaKSB, – Libur nasional pada 27 November tidak berlaku bagi jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat (Dukcapil-KSB), karena tetap memberikan layanan khusus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), agar masyarakat dapat memberikan hak pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami memang sengaja membuka layanan pencetakan KTP meskipun sekarang ini adalah hari libur. Kebijakan itu sebagai bentuk antisipasi ada warga yang akan melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk melengkapi syarat mencoblos pada Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucap H I Made Budiarta selaku kepala Dinas Dukcapil KSB.
Layanan khusus di hari libur itu sangat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan memberikan hal suara, termasuk para pemilih pemula yang memang belum memiliki KTP. “Sepanjang membuka layanan pada hari libur nasional kemarin, ada puluhan warga yang melakukan perekaman data diri dan pencetakan KTP elektronik,” lanjutnya.
Lanjut H Made Budi, warga yang baru melakukan perekaman data itu umumnya adalah pemilih pemula. Mereka baru bekesempatan melakukan perekeman data karena selama ini berada di luar daerah menjalani pendidikan sekolah. “Mereka baru berumur 17 tahun bulan kemarin tapi baru sempat melakukan perekaman sebab selama ini mereka kuliah di luar daerah,” sebutnya.
“Nah ada juga yang baru kita cetak hari ini KTP-nya karena memang tanggal 27 November ini bersangkutan tepat berumur 17 tahun. Kalau tidak salah ada 8 orang,” sambung Made Budi.
Berdasarkan data terakhir KPU KSB, jumlah wajib pilih Pilkada Serentak tahun ini yang belum mengantongi KTP elektronik per tanggal 25 November 2024 mencapai 266 orang. Mereka rata-rata merupakan pemilih pemula.
Menurut Made Budi, pihaknya berupaya untuk mengakomodir seluruh pemilih tersebut sehingga dapat mengantongi KTP elektronik saat datang ke TPS. Hanya saja lanjut dia pola pelayanan yang diberikan tidak dapat dengan sistem jemput bola. “Kalau mereka datang ke kantor baru kami cetakkan KTP-nya, karena kami tidak mungkin mengantar KTP ke rumah bersangkutan,” imbuhnya. (M-02)