Tuesday, March 25, 2025
Daerah

Parlindungan : Lapas KSB Menjadi Solusi Over Kapasitas Warga Binaan

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diakui sebagai solusi awal dalam persoalan over kapasitas warga binaan.

“Berbagai upaya telah kami lakukan dalam menyelesaikan persoalan over kapasitas. Salah satunya membangun kerjasama dengan pemerintah KSB dalam hal pembangunan Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan),” ucapnya.

Disampaikan Parlindungan, jika pihaknya dengan pemerintah KSB telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah, dimana pemerintah setempat membantu menyiapkan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Lapas. “Sudah ada lahan hibah dari pemerintah KSB seluas 42.358 meter persegi di Telaga Bertong, Taliwang untuk pembangunan Lapas,” bebernya.

Diingatkan Parlindungan, Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak se-NTB terdapat 4.426 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rinciannya, Narapidana dan Anak Binaan sebanyak 3.238 orang dan tahanan sebanyak 1.188 orang. Dari jumlah tersebut Narapidana Hukuman Mati sebanyak 2 orang, Hukuman Seumur Hidup sebanyak 5 orang.

“Intinya untuk mengatasi over kapasitas. Saat ini daya tampung kapasitas Lapas/Rutan/LPKA yang ada di wilayah NTB hanya 2.494 orang, sehingga pada saat ini masih mengalami over kapasitas sebesar 77 persen dengan kasus terbesar narkoba sebanyak 2.122 orang dan kasus Tipikor 123 orang. Selebihnya kasus kriminal dan lainnya seperti pembunuhan, pencurian, penadahan, kesusilaan, kehutanan, human trafficking, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Parlindungan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan di NTB. “Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekeja secara profesional dan tulus, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik institusi,” ujarnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *