Pemerintah KSB Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Tanah Mira Tanpa Biaya Tambahan

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan relokasi pedagang Pasar Tanah Mira, Kecamatan Taliwang, tidak akan dibebani biaya tambahan. Seluruh kebutuhan lapak sementara akan ditanggung penuh oleh pihak pelaksana proyek revitalisasi pasar melalui anggaran pembangunan yang disiapkan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, menegaskan, pemindahan sementara pedagang akan dilakukan di lapangan parkir yang berada di dalam kompleks pasar. “Kami pastikan pedagang tetap berada di kawasan pasar. Tidak ada relokasi keluar, sehingga aktivitas jual beli tetap terjaga,” ujarnya, Senin (8/9).

Suryaman menjelaskan, biaya pembangunan lapak sementara sudah termasuk dalam kontrak proyek revitalisasi. Dengan begitu, pedagang bisa merasa lebih tenang menjalankan usaha selama proses renovasi berlangsung.

“Pemerintah KSB berkomitmen agar revitalisasi pasar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang. Mereka hanya fokus memindahkan dagangan, semua fasilitas sementara kami siapkan,” tegasnya.

Menurutnya Kadis, agenda relokasi ini telah disosialisasikan kepada pedagang, dan sebagian besar menerima rencana tersebut. Meski demikian, Diskoperindag tetap akan menggelar sosialisasi lanjutan untuk menampung aspirasi.

“Ada pedagang yang menyampaikan harapan agar lokasi relokasi tetap nyaman dan tidak merugikan. Aspirasi itu akan kami upayakan terpenuhi,” tambahnya.

Proses relokasi diperkirakan berlangsung sebelum pembongkaran pasar dilakukan. Setelah revitalisasi selesai, pedagang akan dipindahkan kembali ke bangunan baru. Suryaman menargetkan proyek yang menelan anggaran Rp16 miliar dari APBD Perubahan 2025 itu dimulai pada Oktober mendatang dengan masa kerja 90 hari.

“September ini kita upayakan tender, sehingga awal Oktober pembangunan bisa langsung dimulai,” jelasnya.

Suryaman menegaskan, Pasar Tanah Mira sebagai pasar terbesar di KSB harus memiliki fasilitas yang lebih modern dan tertata. Revitalisasi ini tidak hanya ditujukan untuk memperindah bangunan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

“Revitalisasi pasar adalah bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan pasar yang lebih representatif, daya tarik dan perputaran ekonomi akan semakin baik,” tutupnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *