Komisi III DPRD KSB Dorong Revisi Master Plan Sistem Drainase Kota Taliwang

Taliwang, MediaKSB, – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menaruh perhatian serius terhadap persoalan drainase di Kota Taliwang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (8/9), Komisi III menegaskan perlunya langkah strategis untuk membangun sistem drainase yang terintegrasi.

Ketua Komisi III, H. Basuki AR, S.E mengungkapkan, kondisi drainase di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) maupun wilayah Kota Taliwang dinilai belum optimal dan cenderung tidak terkoneksi. Akibatnya, keberadaan saluran air saat ini tidak banyak memberi manfaat dalam menekan genangan dan banjir.

“Kami sudah memeriksa masterplan drainase kota yang terbagi ke dalam 12 segmen. Namun, dokumen tersebut sudah tidak berkesesuaian dengan kondisi terkini Taliwang. Karena itu, kami meminta pemerintah segera merevisi masterplan, menentukan zona prioritas, dan membangun sistem drainase yang terkoneksi,” tegasnya.

H. Basuki, sapaan akrabnya menambahkan, persoalan banjir di Taliwang bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut wajah tata kota. Drainase yang baik tidak hanya mengalirkan air, tetapi sekaligus memberi kesan rapi, bersih, dan indah bagi pusat pemerintahan. “Drainase yang tertata akan menghadirkan kota yang lebih estetik sekaligus fungsional,” ujarnya.

Selain drainase, RDP juga menyoroti masalah lampu jalan yang dikelola Dishub dan DLH. Komisi III mendesak kedua instansi tersebut menyusun standar operasional prosedur (SOP) teknis agar perawatan lebih sistematis. 

“Selama ini, keluhan masyarakat kerap muncul akibat lampu jalan mati berbulan-bulan tanpa perbaikan. Lampu jalan bukan sekadar penerangan, tetapi bagian dari estetika kota dan keamanan warga. Karena itu, harus ada SOP yang jelas,” kata H. Basuki.

Komisi III juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penggunaan teknologi hemat energi seperti lampu LED yang ramah lingkungan dan lebih efisien dari sisi anggaran.

“Pengelolaan lampu jalan harus dirancang jangka panjang, bukan sekadar tambal sulam. SOP yang terstruktur diharapkan bisa memperjelas tanggung jawab antar-OPD sehingga pekerjaan lebih efektif,” ucapnya.

Secara keseluruhan, Komisi III meminta OPD terkait memperkuat koordinasi dan sinkronisasi agar pembangunan infrastruktur di KSB lebih terarah, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin penanganan banjir dan tata kota berjalan setengah-setengah. Drainase harus terkoneksi, lampu jalan harus terawat, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata,” pungkasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *