Penyaluran LPG Subsidi Tak Sesuai Kuota, Komisi II DPRD KSB Minta APH Turun Periksa

Taliwang, MediaKSB, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa penyaluran gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat KSB yang tidak sesuai dengan kuota seharusnya.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemerintah pusat tertanggal 29 Desember 2023, KSB menerima kuota gas LPG subsidi untuk tahun 2024 sebanyak 3.408 Metrik Ton (Mt). Namun kenyataannya, jumlah gas yang disalurkan kepada masyarakat hanya sebesar 3.186 Mt.
“Saat rapat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) kami menerima informasi bahwa Pertamina Sumbawa hanya menyalurkan 3.186 Mt ke KSB. Yang tidak disalurkan ada 222 Mt, kalau kita konversi menjadi tabung 74.000 gas. Jadi kemana sisa ini?” tegas Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marahalim kepada wartawan pada Senin (13/1).
Akibat dari penyaluran yang tidak sesuai dari jumlah kuota seharusnya, jumlah kuota gas LPG subsidi yang diterima KSB untuk tahun 2025 menjadi berkurang. Padahal pemerintah pusat telah mengindahkan usulan penambahan kuota yang dilayangkan oleh pemerintah KSB.
“Awalnya kami senang karena mendengar akan ada penambahan kuota LPG untuk KSB sebesar 4 persen dari jumlah kuota awal. Tapi ternyata setelah kami tanyakan jumlahnya malah berkurang,” ucap Iwan Irawan.
Iwan sapaan akrabnya menjelaskan, untuk tahun 2025 KSB mendapat tambahan kuota sebesar 4 persen. Sayangnya penambahan kuota tersebut dihitung menggunakan jumlah gas LPG yang sudah disalurkan pada tahun 2024. Sehingga jumlah yang diterima hanya sebesar 3.311 Mt, jumlah tersebut bahkan lebih sedikit dari jumlah kuota awal yang seharusnya diterima. “Kuota awal yang ada saja kurang, makanya kami minta penambahan kuota,” tungkasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Pertamina Sumbawa untuk segera mengklarifikasi persoalan ini, pihaknya juga meminta APH untuk ikut turun memeriksa.
“Karena pada akhirnya masyarakat lah yang dirugikan, wajar saja kalau kita pertanyakan. Kami mendesak Pertamina Sumbawa untuk bertanggung jawab dan APH untuk bantu periksa,” tandasnya.
Di akhir, Iwan Irawan mengatakan Komisi II DPRD KSB akan memanggil pihak Pertamina Sumbawa untuk segera menjelaskan permasalahan ini. Pertemuan akan dilangsungkan dalam waktu dekat. “Kami akan panggil, kami akan minta pertanggung jawabannya,” pungkasnya. (M-05)