Daerah

Rapat Paripurna DPRD KSB, Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD KSB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., anggota DPRD, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati KSB menyampaikan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaporkan secara terbuka kepada publik, khususnya kepada DPRD.

“Laporan ini mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran tahun 2024,” ujarnya.

H. Amar sapaan akrabnya menjelaskan, struktur APBD 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 97,76 persen dari target. Sementara belanja Daerah difokuskan pada program prioritas pembangunan dan terealisasi sebesar 84,25 persen. Untuk pembiayaan daerah, mencakup pembiayaan netto dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Selain itu, Bupati juga menegaskan, pelaksanaan APBD 2024 telah mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama mengawal pelaksanaan anggaran selama setahun terakhir,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian awal dari proses pembahasan lebih lanjut oleh DPRD, yang selanjutnya akan dilakukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar menyampaikan, pihak legislatif akan menelaah secara cermat setiap komponen pertanggungjawaban anggaran, agar dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi penyusunan anggaran ke depan yang lebih tepat sasaran.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah KSB menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *