Tuntut Transparansi AMDAL, Presma Universitas Jayabaya Layangkan Surat Terbuka

Jakarta, MediaKSB,- Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jayabaya Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, melayangkan surat terbuka kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan Direktur PT. Tambang Sukses Sakti.
Melalui surat terbuka tersebut, Ridho meminta kepada pihak yang terlibat untuk mengadakan sosialisasi dan transparansi informasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 271.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Blok Brang Rea.
Menurut Ridho, keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah terkait lingkungan sangat dibutuhkan, hal ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk yang akan terjadi kedepannya.
“Peran masyarakat begitu penting dalam setiap keputusan yang diambill pemerintah demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan itu semua dijamin oleh Undang-Undang,” ujarnya Sabtu (20/04).
Ridho meminta kepada semua pihak terkait untuk tetap patuh pada peraturan yang ada, khususnya dalam Perda Provinsi NTB No 9 Tahun 2009 pasal 78 yang memperkuat keterlibatan masyarakat yang terdampak. Sehingga tanpa mengikutsertakan masyarakat sama saja dengan menyalahi ketentuan yang berlaku.
Ridho menambahkan, transparansi informasi kepada masyarakat harus dilakukan. Dengan adanya keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat akan mencegah potensi eksploitasi sumber daya yang berlebihan.
“Transparansi mengenai Amdal juga merupakan hal yang sangat krusial dan fundamental, mengingat lingkungan adalah bagian integral dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, tanpa adanya transparansi amdal kemungkinan terjadinya eksploitasi sumber daya secara berlebih bisa saja terjadi,” imbuhnya.
Dirinya berharap, melalui surat terbuka yang disampaikan, dapat menjadi pertimbangan oleh semua pihak agar kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi prioritas utama dibanding keuntungan pemilik modal semata.
“Saya harap Bapak Menteri, Pj Gubernur, Bupati KSB, dan PT. Tambang Sukses Sakti mampu mempertimbangkan ini dengan baik dan sebijaksana mungkin, demi kepentingan nasional kita, serta kami selaku mahasiswa membuka pintu diskusi bagi pihak terkait mengenai usulan ini,” harapnya.
Sebagai informasi, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menetapkan pemenang lelang ulang tersebut yang merupakan lelang pada Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023. Salah satu dari 9 perusahaan yang memenangkan lelang adalah PT Tambang Sukses Sakti blok Brang Rea KSB. (M-03)