161 CPNS KSB Formasi 2024 Resmi Terima SK Pengangkatan
Taliwang, MediaKSB, – Sebanyak 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, di lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) KSB, pada Senin (2/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, M.Si, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah KSB. Momentum pelantikan ini menjadi titik awal pengabdian seluruh CPNS kepada masyarakat dan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati KSB menyampaikan pesan mendalam kepada CPNS agar menjadikan momen ini sebagai bagian dari proses hijrah untuk perubahan hidup yang lebih baik.
“Upaya untuk mengubah hidup di muka bumi ini adalah dengan berhijrah. Saudara-saudara yang berasal dari luar KSB tentu sedang dalam proses hijrah, meninggalkan kampung halaman untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain hijrah, Bupati juga menyebut selain menjadi pegawai, pernikahan juga menjadi salah satu jalan untuk membuka pintu rezeki. Dalam arti CPNS tidak hanya sukses dalam karier saja, tetapi juga dalam kehidupan pribadi yang penuh dengan keberkahan.
“Dengan menikah kita akan diberikan rezeki oleh Allah SWT. Mudah-mudahan dengan ini akan semakin menambah rezeki kita semua,” ucap Haji Amar sapaan akrabnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan, status sebagai CPNS merupakan pilihan dan kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas dan loyalitas. Proses seleksi CPNS sangatlah ketat, sehingga mereka yang lolos adalah orang-orang terpilih yang telah melalui serangkaian penilaian kompetensi, mental dan spiritual.
“Khusus bagi CPNS dari luar daerah, jangan pernah berpikir bahwa KSB hanyalah tempat persinggahan. Bangunlah komitmen untuk mengabdi. Di mana kita berpijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.
Terkait keinginan pindah tugas ke daerah lain, Haji Amar mengingatkan bahwa hal tersebut diatur oleh regulasi pemerintah pusat, yang mensyaratkan adanya kesepakatan antara daerah asal dan tujuan.
“Tentunya ada petimbangan kesediaan Sumber Daya Manusia yang ada di daerah di mana tempat dia bekerja. Yang terpenting adalah bulatkan tekad bahwa di sini (KSB) adalah tempat saya akan mengabdi,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal pengabdian para CPNS untuk ikut berperan dalam pembangunan dan pelayanan publik di Sumbawa Barat. (M-01)
