171 Regu Ramaikan Gerak Jalan Tepat Waktu HUT Ke-81 RI di Jereweh

Jereweh, MediaKSB, – Sebanyak 171 regu memeriahkan Gerak Jalan Tepat Waktu dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Lalu Maga Parang, Kecamatan Jereweh, Selasa (11/8).
Ketua Panitia Pelaksana, Nasrul Wahid, S.Pd., melaporkan hari pertama pelepasan diikuti 50 regu, terdiri atas 24 regu kategori TK/PAUD yang menempuh jarak sekitar 1,9 kilometer dan 26 regu kategori SD kelas 1 hingga 3 dengan jarak tempuh sekitar 3 kilometer.
Ketua Panitia PHBN 2026 sekaligus Ketua Panitia Gerak Jalan Tepat Waktu, Suraidin, S.Pd., menegaskan pelaksanaan hari pertama difokuskan bagi anak usia dini dan siswa sekolah dasar tingkat awal.
“Perlombaan ini bukan sekadar ajang unjuk kebolehan, tetapi juga menjadi wadah melatih kedisiplinan, kekompakan, keberanian, serta kepatuhan anak-anak terhadap aturan sejak usia dini,” tegasnya.
Camat Jereweh, H. Abdul Muthalib, S.Pd., M.M., mengatakan kegiatan ini memiliki dimensi edukasi yang luas, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi kami, kegiatan ini juga menjadi edukasi kepada anak-anak, orang tua, sekaligus masyarakat,” tuturnya.
Abdul Muthalib menyampaikan apresiasi kepada warga di sepanjang jalur lintasan yang secara sukarela menyiram jalan sebelum acara dimulai.
“Tadi pagi saya lewat sebelum acara pembukaan. Saya lihat jalan sudah disirami air. Saya terharu sekali melihat dukungan masyarakat seperti ini,” ungkapnya.
Camat menyebut aksi tersebut sebagai wujud nyata semangat sai ling dalam gawe, tradisi gotong royong yang mengakar di tengah masyarakat Jereweh. Selain mengapresiasi kesiapan panitia, ia turut meminta dewan juri menjaga objektivitas dan profesionalisme penilaian.
“Untuk juri, saya minta profesional. Kredibilitas harus dijaga. Penilaian harus dilakukan secara objektif agar hasil perlombaan benar-benar dapat diterima semua pihak,” tegasnya. (M-03)
