Dorong Optimalisasi PAD, Pemda Teken MoU dengan BPN

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kantor Pertanahan (BPN) KSB sebagai langkah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penandatanganan dilakukan Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah bersama Kepala Kantor Pertanahan KSB, Muhammad Abdul Kadir Jailani, di Ruang Rapat Graha Fitrah, Taliwang, Senin (10/8).
Kesepakatan ini menjadi landasan integrasi data pertanahan, aset daerah, dan pajak daerah, yang diarahkan untuk mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah sekaligus optimalisasi PAD secara lebih maksimal.
“Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat mempercepat sertipikasi aset tanah milik Pemda Sumbawa Barat, melakukan inventarisasi dan penelusuran aset, serta mengembangkan pertukaran data pertanahan dan pajak daerah secara berkelanjutan,” kata H. Amar Nurmansyah.
Ruang lingkup kesepakatan juga mencakup pembangunan database berbasis spasial bidang tanah, pemetaan Zona Nilai Tanah berbasis bidang, hingga pemanfaatan data peralihan hak atas tanah.
Data-data ini nantinya menjadi dasar penting bagi Pemda dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pertanahan dan pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan akibat data yang tidak sinkron antarinstansi.
Selain berorientasi pada optimalisasi PAD, Nota Kesepakatan turut memuat peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikasi aset tanah pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum atas aset tanah milik daerah, sekaligus mempermudah masyarakat mengurus legalitas tanah mereka tanpa proses berbelit,” imbuh Bupati.
Kerja sama antara Pemda Sumbawa Barat dan Kantor Pertanahan KSB ini akan berlangsung selama lima tahun, terhitung hingga 2031. Selain memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan, kesepakatan tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis spasial yang valid, akurat, dan berkelanjutan, sejalan dengan target Sumbawa Barat menuju status Kabupaten Lengkap pada 2026.
Dengan basis data pertanahan yang terintegrasi antara Pemda dan Kantor Pertanahan, potensi pendapatan daerah dari sektor pertanahan diharapkan dapat teridentifikasi lebih akurat dan transparan.
“Tujuannya diproyeksikan mampu mendongkrak capaian PAD ke depan tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru, sekaligus untuk memperkuat basis perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid,” pungkas H. Amar Nurmasnyah. (M-04)
