Aksi PPS Jilid III, Sopir Truk Dikeroyok Hingga Dinilai Gerakan Ilegal

Bagikan ke :

Poto Tano, MediaKSB, – Aksi unjuk rasa Jilid III menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali digelar di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (26/5). Aksi yang digagas oleh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) KSB ini sempat diwarnai insiden kekerasan dan perpecahan internal antar pejuang PPS.

Seorang sopir truk dilaporkan sempat mengalami pengeroyokan oleh warga Desa Poto Tano setelah berusaha menerobos jalan desa yang telah diblokade oleh warga. Jalan tersebut sebelumnya dijadikan jalur alternatif oleh aparat buntut ditutupnya akses utama ke pelabuhan Poto Tano.

“Ya, sopir itu dipukul warga karena memaksa menerobos. Padahal sudah dilarang. Sopir sudah diamankan oleh aparat keamanan” ujar Muhammad Sahril Amin, Ketua KP4S KSB.

Sahril mengatakan, kejadian tersebut murni kekesalan warga yang berada di jalan Poto Tano. Masyarakat sudah memblokir akses jalan agar tidak dilalui oleh kendaraan berat yang keluar masuk dari pelabuhan Poto Tano. “Ini murni penolakan dari warga, kejadian tadi itu karena masyarakat kesal dengan sopir,” jelasnya. 

Sementara itu, warga setempat berdalih jalan yang diblokade bukanlah jalan provinsi, melainkan jalan kampung yang biasa digunakan untuk aktivitas nelayan dan anak-anak bermain.

“Ini jalan wisata, tempat kami cari nafkah. Kami bukan menolak, tapi kendaraan besar jangan sembarangan lewat,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, aksi Jilid III tersebut mendapat penolakan dari KP4S Pulau Sumbawa. Zakariah Surbini selaku ketua KP4S Pulau Sumbawa menyebut, aksi yang digelar KP4S KSB tidak sah karena tidak masuk dalam agenda resmi organisasi induk.

“Kami tidak bertanggung jawab atas aksi tersebut. Itu bukan bagian dari agenda resmi KP4S Pulau Sumbawa,” tegas Zakariah kepada media, Minggu (25/5).

Menurut Zakaria, saat ini KP4S Pulau Sumbawa tengah fokus mengawal komitmen Menteri Hukum dan HAM yang telah menyatakan siap mengusulkan pembentukan PPS ke Presiden. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Meski mendapat penolakan, KP4S KSB tetap melanjutkan aksi mereka yang rencananya akan berlangsung hingga 30 Mei mendatang. KP4S KSB mempertegas telah mengantongi izin resmi dari Polres Sumbawa Barat dan menyatakan bahwa aksi tersebut legal secara hukum.

“Kami berbadan hukum. Semangat pembentukan PPS tetap menyala di Sumbawa Barat meski di tempat lain mulai padam. Ini harga mati,” tandas Bang Joy, juru bicara KP4S KSB. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *