Dua Wanita Terjaring Prostitusi Daring di KSB, Direhab Sebelum Dipulangkan ke Daerah Asal

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengamankan dua wanita yang diduga terlibat praktek prostitusi daring melalui aplikasi Michat. Keduanya, yang masing-masing berinisial S (24) asal Jawa Barat dan MM (27) asal Lombok Timur, terjaring dalam patroli penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Jumat dini hari (22/8).

Patroli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi OPSDAL) Satpol PP KSB, Agus Suyatna, SE., menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Taliwang. Dari hasil operasi tersebut, kedua wanita berhasil diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi.

Kepala Satpol PP KSB, H. Syaripuddin, S.Pd., menjelaskan, setelah diamankan, keduanya tidak serta merta dikenai sanksi hukum, melainkan diarahkan untuk pembinaan. “Kami sudah melimpahkan hasil tangkapan ini ke Dinas Sosial. Selanjutnya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi Karya Wanita Budirini Provinsi NTB untuk mendapatkan pembinaan, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.

Syaripuddin menambahkan, pola penanganan tersebut dilakukan agar permasalahan sosial seperti prostitusi dapat diselesaikan secara komprehensif. Tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat pendekatan sosial dan rehabilitasi.

“Harapan kami, setelah menjalani rehabilitasi, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi juga membina,” ujarnya.

Menurutnya, pemulangan ke daerah asal merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan. Dengan begitu, pemerintah daerah berharap mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga serta memperoleh dukungan moral agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.

Syaripuddin juga menegaskan bahwa operasi pekat akan terus digencarkan. Laporan masyarakat mengenai maraknya praktik prostitusi daring menjadi salah satu alasan kuat bagi Satpol PP untuk melakukan razia rutin.

“KSB ingin menjadi daerah yang bersih dari penyakit masyarakat. Karena itu, selain razia, kami juga menggandeng Dinas Sosial untuk menyiapkan jalur rehabilitasi. Dengan begitu, masalah ini tidak hanya berhenti pada penindakan semata, tetapi juga ada solusi jangka panjang,” pungkasnya.

Melalui pendekatan rehabilitasi dan pemulangan ini, pemerintah berharap upaya penertiban bisa lebih manusiawi sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang terjerat prostitusi untuk memperbaiki masa depan. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *