Pol PP KSB : Konsumsi Pribadi Jadi Modus Peredaran Rokok Ilegal

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), terus melakukan berbagai upaya dalam melawan peredaran rokok ilegal, termasuk tuntas melaksanakan sosialisasi pada jajaran pemerintah dan areal pasar tradisional.
“Hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan Sat Pol PP, jika salah satu modus peredaran rokok ilegal adalah pemanfaatan untuk konsumsi pribadi. Alasan itu yang membuat kami kesulitan untuk memastikan wilayah KSB bebas dari rokok ilegal,” kata Rato Hendra, SH selaku kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) pada Satpol-PP KSB.
Rato menjelaskan, pada dasarnya tidak ada perangkat hukum yang dapat menjerat pemanfaatan rokok ilegal secara probadi hingga detik ini. Namun kemudian oleh oknum masyarakat tak bertanggung jawab cara itu dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dengan meperjualbelikannya di masyarakat.
Masuknya rokok ilegal untuk kebutuhan konsumsi pribadi umumnya dibawa oleh pelaku dalam jumlah sedikit. Namun kata Rato dengan intensitas yang tinggi. “Paling kan ngambil dari daerah tetangga. Bisa tiap hari dua atau tiga slop dan kemudian dijual. Nah penjualan ini yang melanggar,” cetusnya.
Intensitas yang tinggi membawa masuk rokok ilegal itu hampir setiap hari tentunya sulit dideteksi oleh petugas. Rato mengaku, pihaknya juga tidak dapat menggelar operasi tiap hari dengan ke setiap wilayah kecamatan. “Dan kalau juga kita temukan sulit dijerat pelakunya. Paling kita amankan saja barangnya,” ujarnya.
Sementara itu untuk modus lainnya dijamin aman. Rato mengaku, memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman selama ini tidak pernah berhasil. Hal itu disebabkan setiap barang yang dikirim lewat jasa ekspedisi resmi umumnya akan melalui gerbang cukai. “Jadi misalnya isinya rokok ilegal tapi diketerangannya berisi baju. Itu pasti akan terdeteksi sejak di daerah asal,” jaminnya.
Ditanya adakah wilayah-wilayah rawan penjualan rokok ilegal di KSB selama ini? Rato secara gamblang mengakuinya. Pihaknya bahkan telah mendeteksi titknya sehingga saat dilakukan operasi daerah tersebut menjadi sasaran utama.
Ia menguraikan, umumnya penjualan rokok ilegal terjadi di wilayah desa dengan segmen konsumen khusus. Biasanya masyarakat petani dan nelayan menjadi sasarannya.
“Kenapa petani atau nelayan. Karena mereka biasanya mengkonsumsi rokok (ilegal) itu saat pergi ke sawah atau ke melaut. Dan karena harganya murah, jadi digemari oleh warga,” beber Rato seraya menambahkan penjualan secara bebas di toko atau kios warga saat ini jumlahnya sudah semakin berkurang.
“Karena kami selalu tindak tegas setiap operasi, jadi pemilik toko atau kios sekarang kapok menjualnya. Kami ingatkan bahwa kalau tetap menjual akan kami berikan sanksi lebih berat selain menyita barangnya,” pungkasnya. (M-02)