Bupati Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan Tipe Diskominfo KSB

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Salah satu isu yang disorot fraksi ialah urgensi peningkatan tipologi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari yang semula tipe C menjadi tipe A. Menanggapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa perubahan tipologi bukan didorong kepentingan subjektif, tetapi lahir dari perhitungan beban kerja yang diatur dalam regulasi.

Dijelaskan Bupati, Diskominfo KSB telah memperoleh skor 938 dari variabel umum dan teknis dengan bobot dominan 80 persen. Skor itu telah diverifikasi dan direkomendasikan oleh Gubernur NTB melalui surat Nomor 000.8.1/79/SEK/15/2025.

“Tidak ada penilaian subjektif, semuanya telah diukur dan dinilai sesuai dengan beban kerja dan telah ditetapkan oleh surat resmi dari pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran fraksi mengenai dampak fiskal, H. Amar, sapaan akrab Bupati menegaskan, peningkatan tipe perangkat daerah tidak akan memperberat struktur APBD. Pemerintah tetap berpegang pada prinsip “miskin struktur kaya fungsi”, di mana pengisian jabatan struktural dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan daerah. 

“Fokus penataan lebih diarahkan pada penguatan jabatan fungsional serta peningkatan layanan digital, komunikasi publik, dan keamanan informasi dan data,” katanya.

Bupati juga menepis anggapan bahwa perubahan tipologi akan diikuti penggantian nama perangkat daerah menjadi “Dinas Komunikasi dan Digital”. H. Amar menyebut, nomenklatur instansi kabupaten/kota masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.

 “Penggunaan nama Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan regulasi pusat. Perubahan nomenklatur baru dapat dilakukan apabila regulasi pusat mengalami revisi,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kelembagaan yang adaptif dan efisien. Bupati menyatakan harapan agar pembahasan Raperda dapat segera dituntaskan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, sehingga penataan perangkat daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan KSB(M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *