Pemerintah KSB Resmi Luncurkan Program Desa Bershalawat

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi meluncurkan program Desa Bershalawat bertepatan dengan penutupan Lomba Sumbawa Barat Bershalawat tingkat SD/MI, SMP/MTs serta Barzanji Klasik ke-III beberapa waktu lalu.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menegaskan, Desa Bershalawat bukan sekadar deklarasi, tetapi bagian dari strategi pembinaan sosial yang lebih luas. Bupati melihat antusiasme besar dari peserta lomba sebagai tanda bahwa tradisi bershalawat telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

“Shalawat merupakan bagian dari pembentukan karakter. Desa Bershalawat yang kita luncurkan hari ini diharapkan menjadi pusat penguatan nilai keagamaan yang tumbuh dari masyarakat sendiri,” kata Bupati.

Desa Bershalawat ini mencangkup sembilan desa/kelurahan yang dinilai telah siap melaksanakan keagamaan terstruktur dan berkelanjutan. Sembilan desa ini nantinya akan menjadi percontohan dalam penerapan kegiatan.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran sekolah sebagai ruang awal pembentukan karakter bagi pelajar. H. Amar, sapaan akrab Bupati mendorong setiap sekolah menjadwalkan kegiatan bershalawat secara rutin sebagai bagian dari pendidikan karakter dan moral anak.

“Jika kegiatan ini hidup di sekolah dan masyarakat, maka pembentukan generasi berakhlak akan lebih mudah kita capai. Pemerintah daerah akan mendukung penuh agar program ini berjalan efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) KSB, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., menyambut baik program tersebut. Mantan Bupati KSB dua periode tersebut menegaskan, Desa Shalawat tidak hanya untuk majelis shalawat, tetapi juga ruang bagi berbagai kegiatan keagamaan dan kebaikan lainnya.

“Hapannya melalui kegiatan ini, mampu menciptakan lingkungan yang religius dan harmonis di tengah masyarakat Sumbawa Barat,” harapnya.

Dengan diluncurkannya sembilan Desa Bershalawat ini, Pemerintah KSB berharap gerakan shalawat dapat tumbuh sebagai praktik sosial yang mengakar dan hidup dalam keseharian masyarakat. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *