Razia Kos di Taliwang, Tiga Penghuni Terindikasi Narkotika

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Operasi gabungan pengawasan rumah kos di Kecamatan Taliwang mengungkap indikasi penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Perda penyakit masyarakat (PEKAT). Dari puluhan penghuni yang diperiksa, petugas menemukan tiga orang terindikasi positif narkotika.

Operasi tersebut dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB dan Polres Sumbawa Barat, Sabtu (31/1). Sasaran kegiatan difokuskan pada rumah-rumah kos yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum, khususnya narkoba dan praktik penyakit masyarakat.

Kasat Pol PP KSB, H. Syarifuddin, S.Pd., menjelaskan dalam operasi tersebut petugas menyisir beberapa kamar kos dan berhasil memeriksa 46 orang penghuni kos. “Dari hasil pemeriksaan urin, terdapat tiga orang yang terindikasi positif narkotika dan langsung kami serahkan kepada BNN Sumbawa Barat untuk dilakukan asesmen dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” bebernya.

Selain temuan tersebut, petugas juga mendapati enam pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah. Keenam pasangan tersebut dinyatakan melanggar Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat (PEKAT).

“Seluruh pelanggar Perda PEKAT kami amankan ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lanjutan oleh PPNS,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kasat menegaskan, kegiatan dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas dan profesional.

“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia dan norma hukum. Penegakan aturan harus berjalan seimbang dengan pendekatan yang beradab,” tegasnya.

Operasi gabungan tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Satpol PP, BNN, dan Polres KSB, kata Syarifuddin, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin, terutama di kawasan permukiman padat dan rumah kos yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengajak pemilik kos agar lebih selektif terhadap penghuni dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat,” pesannya.

Kasat menegaskan, pencegahan narkoba dan penyakit masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan kesadaran dan partisipasi secara menyeluruh. “Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Sumbawa Barat tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta penyakit masyarakat,” pungkasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *