Pedagang Pasar Tanah Mira Pindah Usai Lebaran

Bagikan ke :
Foto: Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman (dok. Media KSB)
Foto: Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman (dok. Media KSB)

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan pemindahan pedagang Pasar Tanah Mira berlangsung setelah Idul Fitri mendatang.

Kebijakan ini menyusul rampungnya proyek renovasi gedung pasar tersebut yang kini telah mencapai progres 100 persen. Pemerintah daerah saat ini tengah menyusun skema penataan agar proses relokasi berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas niaga warga.

Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, menjelaskan, pihaknya menunda pemindahan karena menghormati permintaan para pedagang. Sebagian besar penjual memilih tetap bertahan di area luar pasar selama momentum Ramadhan untuk mengejar omset musiman.

Pemerintah memahami kebutuhan tersebut mengingat lonjakan pembeli biasanya terjadi menjelang hari raya sehingga stabilitas lokasi berjualan sangat mereka butuhkan. “Fokus sekarang kami akan pindahkan pedagang yang masih berjualan di luar ke bangunan baru,” tegas Suryaman, Rabu (04/3).

Kadis menambahkan, bangunan baru tersebut sudah sangat layak untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di area terbuka. Fasilitas yang lebih representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pembeli sekaligus menjaga estetika lingkungan pasar tradisional kebanggaan warga KSB tersebut.

Mengenai kelanjutan renovasi pada blok bangunan lainnya, Suryaman mengaku hal tersebut masih sebatas wacana. Diskoperindag sudah melaporkan kebutuhan pengembangan pasar ini kepada Bupati guna mendapatkan arahan kebijakan lebih lanjut.

“Baru sebatas wacana, sudah kami laporkan ke Bupati dan untuk penganggarannya kami belum usulkan,” bebernya.

Meskipun konstruksi fisik sudah selesai 100 persen, pemerintah tetap akan menjatuhkan sanksi denda kepada pihak kontraktor akibat keterlambatan pengerjaan sebelumnya. Sanksi tersebut berupa pemotongan dana pada termin pencairan berikutnya sesuai dengan hasil audit dari Inspektorat.

Diskoperindag berharap operasional gedung baru Pasar Tanah Mira nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara signifikan. Penataan pedagang yang lebih profesional akan membuat pasar tradisional mampu bersaing dengan ritel modern dalam hal kebersihan maupun kenyamanan bertransaksi. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *