Pemerintah KSB Rampungkan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi merampungkan tahap sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa yang menjadi target program. Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membentuk lembaga ekonomi berbasis desa sebagai bagian dari strategi penguatan kemandirian ekonomi masyarakat sesuai dengan instruksi presiden.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.St., mengatakan, proses sosialisasi telah selesai dilaksanakan hingga Kamis (16/5). Kegiatan tersebut berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Untuk sosialisasinya alhamdulillah kita sudah selesai hari ini (Kamis). Tahapan selanjutnya adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai forum resmi untuk membentuk koperasi,” ujarnya.
Suryaman menjelaskan, hingga hari ini sudah terdapat 7 desa yang menyelenggarakan Musdesus. Pemerintah kabupaten menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada pemerintah desa, termasuk teknis pelaksanaan dan waktu pelantikan pengurus koperasi, asalkan dilakukan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami dari kabupaten sebenarnya berharap sampai pada pembentukan koperasi, tetapi tetap kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa dan hasil kesepakatan Musdesus,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan juga memiliki peran penting dalam penjadwalan. Saat ini, Kecamatan Seteluk, Sekongkang, dan Maluk telah menyusun jadwal pelaksanaan Musdesus bagi desa-desa di wilayah mereka.
Diskoperindag KSB memberikan tenggat waktu hingga minggu kedua bulan Juni 2025 bagi seluruh desa yang terlibat untuk menuntaskan proses pembentukan koperasi. Setelah terbentuk, Koperasi Merah Putih akan didorong untuk segera mengurus legalitas dan mulai beroperasi.
“Kami optimis koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” pungkas Suryaman.
Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah pusat dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap lembaga ekonomi produktif, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal. (M-02)
