Hafal 5 Juz Al-Qur’an, Mahasiswa KSB Bisa Raih Beasiswa UKT

Taliwang, MediaKSB, – Mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal lima juz kini berpeluang meraih bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui jalur beasiswa nonakademik yang diluncurkan pemerintah daerah.
Syarat ini menjadi salah satu kategori dalam skema beasiswa prestasi nonakademik, di samping bidang keagamaan lain, seni dan kreativitas, olahraga, serta organisasi kemahasiswaan.
Program yang mulai diberlakukan pada semester genap tahun akademik 2026 ini merupakan bagian dari Program KSB Maju Pendidikan. Pemerintah KSB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyediakan tiga kategori penerima secara keseluruhan, yakni beasiswa prestasi akademik, beasiswa prestasi nonakademik, serta beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dikbud KSB, Agus, menjelaskan, khusus bagi mahasiswa penghafal Al-Qur’an, syarat yang ditetapkan adalah memiliki hafalan sedikitnya lima juz. Capaian tersebut harus dibuktikan melalui sertifikat dari lembaga pendidikan yang memiliki program Tahfidzul Qur’an, atau sertifikat resmi yang diterbitkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Selain jalur tahfiz, jalur beasiswa nonakademik juga terbuka bagi mahasiswa berprestasi di bidang seni dan kreativitas, olahraga, maupun organisasi kemahasiswaan. Calon penerima pada kategori-kategori tersebut harus memiliki prestasi minimal juara I tingkat provinsi, dibuktikan dengan piagam atau sertifikat dari penyelenggara resmi dengan masa berlaku maksimal enam bulan saat pengajuan.
Sementara untuk kategori organisasi dan kepemimpinan, calon penerima minimal menjabat sebagai wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di perguruan tinggi, dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan.
Agus mengatakan penerapan evaluasi setiap semester dimaksudkan agar bantuan pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan studi mahasiswa, termasuk bagi penerima jalur nonakademik seperti tahfiz. Karena itu, seluruh penerima beasiswa diwajibkan mengajukan kembali permohonan pada setiap awal semester.
“Bukan sekali daftar tetapi setiap masuk semester baru para penerima harus mendaftar ulang. Kalau hanya sekali daftar lalu diberikan beasiswa dari semester satu sampai lulus, siapa tahu nanti di semester depan IP-nya turun,” bebernya beberapa waktu lalu.
Agus menambahkan, evaluasi tersebut juga berlaku bagi capaian akademik penerima jalur nonakademik, karena keberlanjutan bantuan tetap mempertimbangkan Indeks Prestasi (IP) mahasiswa pada semester berjalan.
“Itu juga menjadi evaluasi bagi mahasiswa penerima. Jika semester depan IP-nya turun, maka dia tidak bisa menerima lagi,” tambahnya.
Skema beasiswa berbasis prestasi nonakademik seperti hafalan Al-Qur’an ini diharapkan mendorong mahasiswa KSB untuk terus menjaga capaian religius maupun keterampilan lain di luar bidang akademik, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi berbagai kalangan.
“Dengan skema itu bantuan UKT tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, tetapi juga mendorong budaya berprestasi di kalangan mahasiswa. Program ini sekaligus menjadi salah satu implementasi komitmen daerah dalam memenuhi hak dasar pendidikan melalui KSB Maju Pendidikan,” pungkas Agus. (M-04)
