Miliki Narkoba, Polres KSB Tangkap Warga Desa Labuhan Lalar

Bagikan ke :

Media KSB-Taliwang, – Informasi adanya seorang warga Desa Labuhan Lalar kecamatan Taliwang yang diduga memiliki, menguasai barang jenis narkotika jenis Sabu-sabu, telah ditindaklanjuti Tim Mantap Sat Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan langsung menangkap terduga pelaku.

“Memang betul telah dilakukan penangkapan terhadap SP (42), warga Desa Labuhan Lalar kecamatan Taliwang, lantaran diduga memiliki narkoba,” kata Kapolres KSB, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas, IPDA Eddi Soebandi, S.Sos.

Dalam keterangan juga dipastikan bahwa penangkapan terduga sudah sesuai prosedur, termasuk petugas saat itu langsung mengambil tindakan dengan melakukan introgasi awal, melakukan cek urine terhadap terduga dan melanjutkan uji lab atas sampel barang bukti yang diamankan bersama terduga.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2,77 gram  diduga sabu, selembar plastik klip berisi 8 lembar plastik klip berisi sabu, sebuah pipet plastik, sebuah pipet plastik yang ujungnya runcing, sebuah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 buah korek api gas, sebuah piva kaca, sebuah jarum sumbu, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik dengan terpasang pipet plastik yang dibengkokkan, 2buah dompet emas warna cokelat dan sebuah plastik kresek warna hitam.

Eddy juga memastikan, jika saat melakukan penggeledahan badan dan rumah yang diduga sebagai tempat transaksi sesuai laporan masyarakat, tim mantap Polres KSB dibantu sejumlah masyarakat sekitar. “Selesai melakukan penggeledahan, SP beserta barang bukti langsung digiring ke Polres KSB,” ungkapnya. (SBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *