Tidak Hadiri Paggilan, Disnakertrans KSB “Ancam” Subkontraktor

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terus memanggil perusahaan yang beroperasi dalam areal lingkar tambang. Kegiatan itu sendiri dalam rangka membahas serius persoalan ketenaga kerjaan.
Slamet Riadi S.Pi, M.Si selaku kepala Disnakertrans KSB mengaku, jika pembahasan dalam pertemuan sangat penting, terutama berkaitan dengan ketenagakerjaan, sehingga perusahaan wajib mengutus perwakilan masing-masing. “Saya minta perusahaan harus hadir dan yang tidak hadir akan kembali dipanggil,” tegasnya.
Masih keterangan Meta sapaan akrabnya, bagi perusahaan yang tetap menolak atau tidak hadiri panggilan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi khusus pada PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) selaku user atau pemberi pekerjaan. “Jika melalui user tidak juga digubris, maka akan ditindaklanjuti lebih tegas dengan melapor kepada pengawas,” ancamanya.
Disampaikan Meta, langkah yang dilakukan Disnakertrans KSB ini adalah upaya pemerintah KSB upgrade atau validasi data ketegakerjaan, termasuk untuk mendapatkan informasi akurat soal lowongan pekerjaan. “Kami ingin perusahaan memiliki komitmen serius untuk membuka lowongan pekerjaan khusus tenaga lokal, jadi dalam pertemuan juga diminta informasi kebutuhan tenaga kerja,” lanjutnya.
Ditambahkan Parwin S.Ip selaku kabid ketenagakerjaan, setiap pertemuan yang dilaksanakan tidak pernah dihadiri seluruh perwakilan perusahaan. Hal ini membuktikan bahwa masih ada perusahaan kurang patuh. “Perusahaan yang tidak hadir langsung dilayangkan kembali surat pemanggilan untuk hadir pada agenda berikutnya,” akunya.
Dikesempatan itu Parwin menegaskan juga, jika pemanggilan itu sendiri menjadi harus, lantaran cukup banyak kewajiban perusahaan yang belum dilaksanakan, terutama urusan pelaporan tenaga kerja dan perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan. “Kami selalu mendapatkan laporan terkait persoalan tenaga kerja, sementara perusahaan tidak pernah melapor tentang tenaga kerja, termasuk perjanjian kerja,” timpalnya.
Apriadi, SE selaku kabid hubungan industrial pada Disnakertrans mengingatkan, asas kepatuhan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan yang subkontraktor pada PT. AMMAN. “Saya melihat perusahaan belum menganggap penting pemanggilan dari pemerintah (Disnakertrans). Buktinya, masih ada perusahaan yang mangkir tanpa alasan atau tidak menghadiri pemanggilan,” sesalnya.
Sebagai informasi, sudah puluhan perusahaan yang beroperasi dalam areal tambang yang telah dipanggil Disnakertrans KSB. Dari pemanggilan secara bertahap itu, ada perusahaan yang belum memberikan kepastian akan hadir. (M-01)
