BKPSDM KSB: Usulan CPNS 2026 Belum Direspons Pusat

Taliwang, MediaKSB, – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agusman menyampaikan, usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dari Pemerintah KSB hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Usulan sebanyak 500 formasi yang sebelumnya diajukan pemda masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
“Usulan pemerintah daerah terkait formasi CPNS sampai hari ini juga belum ada konfirmasi. Kemarin kami mengusulkan 500 formasi, tapi belum ada sinyal dari pusat seperti apa,” akunya kepada media ini, Jumat (28/8).
Agusman menjelaskan, posisi pemerintah daerah dalam proses penetapan formasi CPNS bersifat mengusulkan, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami selaku pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan instruksi awal untuk melakukan usulan. Selebihnya kami menunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Agusman seiring pertanyaan mengenai isu pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu, yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial.
Agusman menegaskan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebijakan tersebut. “Kalau di media sosial memang sudah ramai dibicarakan. Tapi secara formal, informasi dari Menpan RB maupun BKN sampai hari ini belum ada masuk,” kata Agusman.
Menurutnya, kebijakan pengangkatan status kepegawaian harus murni berasal dari instruksi pusat, sementara pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pembiayaan yang nantinya dibebankan kepada daerah.
Terkait proses seleksi CPNS 2026 secara keseluruhan, Agusman menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat, termasuk soal jadwal maupun mekanisme seleksi.
Isu pembukaan formasi CPNS 2026 menjadi perhatian publik, khususnya bagi masyarakat yang berharap dapat mengikuti seleksi penerimaan aparatur sipil negara tahun ini. Meski demikian, kepastian jumlah maupun jadwal pembukaan formasi sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN.
BKPSDM KSB mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial terkait CPNS maupun pengangkatan P3K, dan menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang. Agusman menegaskan pihaknya akan segera menyampaikan informasi resmi kepada publik begitu ada kepastian dari pemerintah pusat.
“Tunggu pengumuman resmi dan kami, kalau sudah ada keputusan dari pusat pasti akan kami sebar luaskan,” tutup Agusman. (M-04)
