Pasc Ditutup, Pemerintah KSB Akui 167 Formasi PPPK Tanpa Pelamar

Taliwang, MediaKSB, – Pendaftaran untuk pengisian formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditutup secara resmi. Hasil pendataan diketahui, jika ada 167 formasi dipastikan tanpa pelamar.
Drs Mulyadi M.Si selaku penjabat Sekda KSB mengakui adanya formasi lowong dimaksud. Kepastian itu sendiri sesuai data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, dimana dari 2.647 formasi yang dibuka ada 167 yang tanpa pelamar. “Betul ada formasi tanpa pelamar,” ucapnya.
Formasi tanpa pelamar itu pada tenaga teknis sebanyak 122 formasi. Kemudian untuk tenaga kesehatan ada 25 formasi dan tenaga guru sebanyak 20 formasi.
Lanjut Mamiq Mul sapaan akrabnya, ada dua penyebab terjadinya formasi tanpa pelamar para penerimaan PPPK yang diprioritaskan untuk tenaga honorer ini. Pertama tidak sesuainya kualifikasi pendidikan calon pelamar dengan formasi, alaaan kedua tidak berminatnya pelamar atas formasi yang dibuka. Untuk kualifikasi pendidikan, Mulyadi mencontohkan pada formasi guru terdapat kebutuhan guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes). Namun dari ribuan pelamar prioritas tidak ada yang memiliki jejang pendidikan yang dipersyaratkan formasi tersebut.
“Kalau formasi tenaga kesehatan, yang kosong kami lihat adalah tenaga dokter. Nah kalau dokter kita tahu sendirikan. Buka formasi di CPNS saja tidak ada pelamarnya,” beber Mamiq Mul yang kini menjabat sebagai kepala BKPSDM KSB.
Tidak adanya pelamar pada ratusan formasi penerimaan PPPK itu diakui Mulyadi tentu merugikan. Sebab secara otomatis mengurangi jatah pengangkatan PPPK KSB tahun ini. Kendati demikian Pemda KSB tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan penetapan jumlah dan jenis formasi penerimaan PPPK sepenuhnya kewenangan pusat.
“Tapi yang jelas sebagian besar formasi sudah mengakomodir tenaga honorer kita. Jadi tergantung mereka sekarang apa bisa memanfaatkan kesempatan itu karena untuk menjadi PPPK harus melalui tahapan tes,” cetusnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, pasca pendaftaran ditutup saat ini tengah dilalukan verifikasi berkas. Mulyadi berharap tidak ada pelamar yang nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Mudah-mudahan tidak ada yang TMS supaya tidak berukang lagi jumlah pelamar PPPK kita,” harap Penjabat Sekda KSB.
Sebagai informasi tahun ini KSB mendapat jatah formasi PPPK sebanyak 2.647 orang. Rinciannya 2.542 orang formasi Tenaga Teknis, 65 orang formasi Tenaga Kesehatan dan 40 orang formasi Tenaga Guru. (M-01)