Brida KSB Daftarkan HKI IG Kopi Rarak, Siapkan Standar Pengolahan

Bagikan ke :
Foto: Kepala BRIDA KSB, Mars Anugerainsyah.
Foto: Kepala BRIDA KSB, Mars Anugerainsyah.

Taliwang, MediaKSB, – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis (IG) Kopi Rarak sekaligus menyiapkan standar pengolahan baku dari hulu ke hilir pada tahun 2026.

Kepala BRIDA KSB, Mars Anugerainsyah menegaskan, Kopi Rarak yang kaya akan cita rasa khas sudah seharusnya mendapat perlindungan Indikasi Geografis sesegera mungkin. Pendaftaran HKI ini menjadi langkah untuk melindungi kekayaan alam dan budaya KSB dari potensi klaim pihak lain.

“Tahun ini akan kita kejar HKI Indikasi Geografis Kopi Rarak. Selama ini Kopi Rarak yang sangat kaya akan rasa namun terdaftar,” ujar Mars dalam Forum Yasinan beberapa waktu lalu.

BRIDA KSB telah menggelar pertemuan dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas persiapan dan persyaratan pendaftaran HKI.

Mars menjelaskan, tim juga akan menyusun standar baku Kopi Rarak secara komprehensif mulai dari tata cara penanaman hingga penyajian dan pengolahan. Standarisasi menyeluruh ini memastikan Kopi Rarak yang disajikan di manapun menghasilkan cita rasa dan aroma yang konsisten dan khas.

“Untuk Kopi Rarak nantinya akan kami buat termasuk tata cara dari mulai penanaman hingga penyajian dan pengolahan. Sehingga di manapun Kopi Rarak disajikan akan menghasilkan rasa dan aroma yang sama,” tegasnya.

Standarisasi pengolahan Kopi Rarak ini sekaligus menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan HAM. Tanpa standar baku yang jelas dan terukur, proses pendaftaran IG tidak bisa berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran HKI IG Kopi Rarak juga merupakan bagian dari strategi besar KSB membangun klaster ekonomi baru pasca tambang. BRIDA memandang Kopi Rarak sebagai komoditas unggulan yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat KSB dalam jangka panjang.

Terkait HKI, Mars menambahkan, BRIDA tahun ini akan memprioritaskan pendaftaran HKI bagi satu pemenang lomba inovasi daerah. Langkah itu menjadi bentuk apresiasi nyata sekaligus mendorong budaya inovasi produktif di kalangan masyarakat dan pelaku usaha KSB.

“Terkait HKI, tahun ini juga akan kami prioritaskan satu pemenang dari lomba inovasi untuk didaftarkan HKI-nya,” pungkasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *