Bupati KSB Soal Nasib Non-ASN: Saya Tidak Ingin Riwayat Pengabdian Mereka Terputus

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Amar Nurmansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keberlanjutan pengabdian tenaga non-ASN, khususnya Pegawai Tidak Tetap (PTT), di tengah dinamika kebijakan kepegawaian nasional yang terus berubah.

H. Amar, sapaan akrab Bupati menyatakan, Pemerintah KSB tidak akan bersikap pasif atau mengambil keputusan sepihak yang berpotensi merugikan tenaga honorer. Menurutnya, penataan non-ASN harus dilakukan secara terukur, hati-hati, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita sudah pasti tidak akan menutup mata, kita formulasikan bagaimana manajerialnya, sambil kita juga komunikasi terus ke pusat (BKN),” tegasnya saat diwawancarai usai melantik sejumlah pejabat pada Jumat (23/1).

Bupati menjelaskan, berbagai opsi tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan tenaga non-ASN, baik melalui skema paruh waktu maupun kemungkinan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh opsi tersebut, kata H. Amar, tetap harus mengikuti koridor regulasi nasional. “Entah paruh waktu atau PPPK, kita tetap koordinasikan dengan BKN,” ujarnya.

Bupati menaruh perhatian serius pada aspek riwayat pengabdian tenaga non-ASN. H. Amar menilai, memutus masa kerja secara sepihak justru bisa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama jika terjadi perubahan kebijakan di tingkat pusat.

“Di satu sisi saya tidak ingin terputus riwayat pengabdian mereka secara sepihak. Kita tidak tahu nanti misal tiba-tiba ada kebijakan baru tapi ini sudah terputus maka malah jadi masalah,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Bupati memberikan instruksi tegas kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB agar fokus menata tenaga PTT yang masih tersisa. H. Amar meminta agar tidak ada satu pun PTT yang dirumahkan dan seluruh penugasan mereka di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera dirinci secara jelas.

“Koordinasikan dengan baik, pastikan semuanya jelas dan tidak menimbulkan masalah baru,” pesan Bupati kepada kepala BKPSDM yang baru saja dilantik.

Menurut Bupati, kejelasan penugasan dan status kerja tenaga non-ASN akan berpengaruh langsung terhadap kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah KSB, kata H. Amar, berkepentingan menjaga stabilitas organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Komunikasi intensif dengan BKN akan terus kita lakukan. Harapannya kita dapat solusi yang aman, tidak menimbulkan gejolak, serta menghargai pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dari pelayanan ke masyarakat,” tutup Bupati. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *