CJH KSB Tak Terkendala Visa, Siap Berangkat ke Tanah Suci

Taliwang, MediaKSB, – Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (Kemenag KSB) memastikan seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal KSB dapat diberangkatkan ke tanah suci setelah seluruh proses administrasi termasuk penerbitan visa telah rampung tanpa kendala.
“Alhamdulillah, seluruh CJH KSB sudah aman. Visa, paspor, dan kelengkapan lainnya sudah kami verifikasi lewat sistem resmi. Tidak ada kendala, dan semuanya siap berangkat,” kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag KSB, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd pada Rabu (07/5).
Jumlah total CJH asal KSB tahun ini sebanyak 127 orang, termasuk dua petugas haji yang terdiri dari satu ketua kloter dan satu anggota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Para jamaah KSB tergabung dalam kloter campuran bersama CJH dari Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara.
“Total peserta dari empat kabupaten mencapai 393 orang, terbagi dalam Kloter 11 dan 12,” jelas Suhaili.
Terkait jadwal keberangkatan, Kakan Kemenag KSB menyampaikan, keberangkatan CJH KSB dimulai pada 13 Mei 2025 yang secara resmi akan dilepas oleh Bupati KSB. Selanjutnya, pada 14 Mei para jamaah akan diterima di Asrama Haji pukul 06.00 WITA. Keberangkatan ke Madinah dijadwalkan pada 15 Mei pukul 05.40 WITA dari embarkasi Lombok.
Menariknya adalah, dari 127 CJH KSB, dua di antaranya merupakan lansia berusia 82 tahun, yakni Bakar binti Yasin Ahmad dari Kecamatan Poto Tano dan Hadijah binti M. Zaen dari Kecamatan Taliwang. Sementara jamaah termuda berusia 33 tahun atas nama Yandri Dwi Hamdani asal Kecamatan Seteluk.
Suhaili menyampaikan, kesiapan administrasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenag, pemerintah daerah, dan para CJH yang aktif mengikuti seluruh proses sejak awal. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan cermin kesungguhan Kemenag KSB dalam mendampingi jamaah.
“Kami berharap seluruh jamaah bisa berangkat dengan tenang, sehat, dan kembali ke tanah air dan kampung halaman masing-masing dalam keadaan mabrur,” pungkasnya.
Kepastian yang disampaikan oleh Suhaili ini juga merupakan jawaban atas isu terkendalanya visa CJH asal NTB. Di mana visa CJH asal KSB tidak terkendala seperti yang dialami CJH dari daerah lain. (M-01)