Digitalisasi Layanan Publik Masih Jadi Tantangan Kemenag

Taliwang, MediaKSB, – Delapan puluh tahun perjalanan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai belum cukup jika tidak diiringi dengan pembaruan cara melayani masyarakat, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital pada akses layanan keagamaan.

Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di MTs Negeri 1 Sumbawa Barat, Sabtu (3/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Agama RI.

Dalam amanat tersebut, Bupati menekankan, Kemenag selama delapan dekade memegang peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

“Tantangan ke depan, kata dia, tidak lagi sekadar menjaga harmoni, tetapi memastikan layanan negara benar-benar hadir dan mudah dijangkau masyarakat,” ucap Bupati saat membacakan amanat Menteri Agama RI.

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah komitmen Kementerian Agama dalam melakukan transformasi digital. Digitalisasi dipandang sebagai instrumen penting untuk memperpendek jarak antara negara dan umat, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik terkait urusan keagamaan.

H. Amar, sapaan akrab Bupati menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap kebijakan transformasi digital yang digulirkan Kementerian Agama pusat. Dukungan tersebut, kata Bupati, diarahkan untuk mempercepat integrasi layanan keagamaan berbasis digital di tingkat kabupaten agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui sistem digital, berbagai layanan strategis seperti pencatatan nikah, sertifikasi halal, konseling keluarga, hingga pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf diharapkan dapat diakses secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih transparan.

Menurut Bupati, keberhasilan transformasi ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia serta konsistensi implementasi di lapangan.

“Transformasi digital merupakan perubahan cara berpikir dalam melayani masyarakat,” tegasnya, seraya mengingatkan agar inovasi yang dibangun tidak berhenti pada tataran kebijakan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd., menyerahkan penghargaan Satyalancana Kesetiaan dari Presiden RI kepada 13 aparatur Kementerian Agama lingkup Sumbawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan.

“Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan terus di masa yang akan datang,” tutup Bupati. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *