Dinsos KSB Pastikan Tak Ada Penyaluran Bansos Selama Tahapan Pilkada

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan bahwa tidak akan ada penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah KSB untuk menjaga netralitas dan menghindari sentimen negatif selama masa Pilkada.
“Kami berkomitmen tidak akan menyalurkan bantuan selama tahapan Pilkada. Ini juga sesuai dengan himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Ferial, S.Km. selaku Kepala Dinsos KSB pada Selasa (15/10).
Disampaikan Ferial sapaan akrabnya, penyaluran bansos dari pemerintah daerah akan dilanjutkan setelah Pilkada selesai dan situasi politik kembali kondusif. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penafsiran negatif dari masyarakat mengenai distribusi bantuan yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik. “Kita tunggu setelah kondusif, kemungkinan di bulan Desember sambal menunggu perbaikan administrasi,” imbuhnya.
Namun, Ferial juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat, yang proses penyalurannya tetap berjalan sesuai jadwal. “Bantuan dari pusat, kami tidak ada wewenang terkait itu,” jelasnya.
Terkait data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kadis menjelaskan bahwa proses pendataan penerima PKH melibatkan banyak pihak, mulai dari usulan desa yang diajukan melalui musyawarah desa, pengecekan oleh Dinsos, hingga persetujuan dari pemerintah pusat.
“Desa dapat mengusulkan penerima PKH melalui musyawarah desa, yang kemudian diumumkan ke masyarakat. Setelah itu, akan ada pengecekan dan persetujuan dari Dinsos sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Itu pun masih belum tentu diterima,” paparnya.
Partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat diutamakan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau bantahan terhadap data penerima bantuan yang ada. Ferial juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut menghadapi ancaman dari oknum tertentu terkait penerimaan bantuan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir jika ada ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak pihak yang terlibat dalam proses ini, sehingga tidak ada ruang bagi intimidasi atau intervensi,” tambahnya. (M-03)