Dinsos KSB Tegaskan DTSEN Hasil Pembaruan, Bukan Ubah Desil

Taliwang, MediaKSB, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos), menegaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan hasil dari pembaruan data, bukan tujuan untuk mengubah status desil masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas ketimpangan data penerima Kartu KSB Maju.
Sekretaris Dinsos KSB, Andi Suwandi menjelaskan aturan dalam Peraturan Menteri Sosial sudah jelas mengatur bahwa proses ini ditujukan untuk pembaruan data. Andi menegaskan proses tersebut bukan dimaksudkan untuk menaikkan atau menurunkan status desil warga.
“Sudah jelas di Permensos-nya adalah tentang pembaruan data, bukan untuk meningkatkan atau menurunkan desil,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sekdis menjelaskan, desil hanya merupakan hasil pengelompokan dari satu hingga sepuluh yang muncul setelah proses pemutakhiran data. Andi menyebut desil bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kondisi sosial ekonomi yang dilaporkan masyarakat.
“Desil itu adalah hasil dari pembaruan data, bukan tujuan untuk menurunkan atau menaikkan,” ujarnya.
Andi juga menegaskan, pemutakhiran data perlu dilakukan secara rutin karena perubahan administrasi kependudukan berlangsung sangat dinamis. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan juga terus berubah dari waktu ke waktu sehingga data harus selalu diperbarui.
“Perubahan administrasi kependudukan sangat dinamis, begitu juga dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Masih dengan keterangan Andi, data kemiskinan yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) berasal dari hasil transformasi kesejahteraan sosial. Data tersebut, kata Andi, bukan dikeluarkan langsung oleh Dinsos, melainkan hasil dari program seperti Kartu KSB Maju dan program lainnya.
Andi menambahkan, apabila ditemukan data yang berbeda di lapangan, hal itu semata karena proses pemutakhiran belum menjangkau seluruh wilayah sebab dilakukan secara bertahap. Andi menyebut proses penyisiran data masih terus berjalan hingga seluruh wilayah tertangani secara menyeluruh.
“Jika ada yang belum kena pendataan, bisa jadi proses belum sampai ke wilayahnya,” sambungnya.
Andi menegaskan masyarakat perlu proaktif memberikan data yang sebenarnya saat petugas datang ke lapangan. Andi menyebut keengganan warga untuk didata justru berisiko membuat status desil mereka keluar dari sistem atau berubah tanpa disadari.
“Kalau dikhawatirkan dia menutup datanya tidak mau disensus, maka ada kemungkinan besar dia akan keluar atau desilnya berubah,” jelasnya.
Andi menambahkan setiap temuan data yang belum sesuai dapat segera dilaporkan melalui dua jalur. Pertama melalui temuan langsung petugas di lapangan, dan kedua melalui pengajuan masyarakat lewat layanan cek bansos.
Layanan cek bansos dibuka penuh sepanjang bulan dari tanggal 1 hingga 30 agar masyarakat mendapat kepastian informasi. Rentang waktu ini disediakan khusus untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan data administrasi kependudukan, bukan untuk merekayasa desil.
Andi berharap masyarakat memahami secara utuh mekanisme ini agar tidak salah menafsirkan tujuan dari proses pemutakhiran data. “Keterbukaan masyarakat dalam memberikan data menjadi penentu utama akurasi status desil yang dihasilkan,” tutupnya. (M-02)
