Diskominfo KSB Kerahkan 80 Operator PPID Perkuat Keterbukaan Informasi

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar sosialisasi penguatan peran PPID Pembantu atau Pelaksana bagi 80 operator dari 32 perangkat daerah dan 8 kecamatan se-KSB.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Kenawa, Sekretariat Daerah KSB ini menjadi langkah serius Diskominfo KSB mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih efektif dan akuntabel di seluruh lini pemerintahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo KSB, Allein Erida DG Iji, S.Psi., M.Si., menegaskan PPID Pelaksana memegang peran strategis yang tidak bisa dianggap sepele.
“PPID Pembantu memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya, Rabu (10/6).
Allein mengajak seluruh peserta menjadi motor penyebaran informasi publik yang positif dan konsisten setiap harinya.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadi promotor informasi publik yang positif. Setiap hari setidaknya harus ada informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Sebab pada hakikatnya, seluruh informasi publik merupakan hak masyarakat untuk diketahui dan menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, dr. H. Syaifuddin, menekankan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat terus meningkat seiring perkembangan zaman.
“Di era yang semakin modern, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan informasi publik harus menjadi perhatian bersama, baik di PPID Utama maupun PPID Pembantu pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh. Hairul, M.M., turut memberikan penekanan keras kepada seluruh perangkat daerah soal bahaya kekosongan informasi.
“Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan rumahnya informasi daerah. Di sinilah berbagai informasi pemerintah dihimpun, diolah, dan disampaikan kepada masyarakat melalui kreativitas dan inovasi yang dimiliki,” ungkapnya.
Hairul menegaskan memilih diam bukan pilihan yang bisa dibenarkan bagi aparatur pemerintah di era keterbukaan informasi saat ini. “Jangan sampai kita memilih diam, sehingga ruang informasi justru dipenuhi oleh spekulasi atau informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya. (M-01)
