Diskominfo KSB: Kritik Publik Jadi Cermin Evaluasi bagi Pemerintah
Taliwang, MediaKSB, – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat (Diskominfo KSB) menekankan bahwa penyampaian kritik di media baik cetak maupun online merupakan cerminan dan bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan program daerah.
“Kalau tidak ada kritik kita (pemerintah) tidak akan tahu salahnya di mana. Silahkan kritik, ini menjadi cermin bagi pemerintah sembari melakukan evaluasi,” ujar Kepala Diskominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. saat Coffee Morning bersama insan media se-KSB, Selasa (09/12).
Muis menambahkan, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi jurnalis untuk menulis secara objektif sepanjang informasi yang disampaikan memiliki dasar dan memenuhi kaidah jurnalistik.
“Sepanjang ada data dan sesuai dengan kaidah, silakan tulis. Itulah yang menjadi ruang perbaikan,” imbuhnya.
Muis juga menegaskan, keberhasilan pemerintah justru dapat diukur dari bagaimana kritik yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti. “Ketika dikritik lalu tuntas, di situlah letak keberhasilan pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Muis, tidak hanya menerima kritik sebagai informasi, tetapi sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem, memperkuat transparansi, dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Kadis menitip pesan dari Bupati Sumbawa Barat agar setiap masukan publik digunakan untuk mengoptimalkan program prioritas daerah, termasuk inisiatif Kartu Sumbawa Barat (KSB) Maju dan KSB Maju Luar Biasa.
“Program tersebut hanya dapat berjalan maksimal apabila komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terjalin secara aktif dan terbuka,” sambungnya.
Di akhir Muis berharap, informasi mengenai program KSB Maju dapat terus diperbarui dan disebarluaskan kepada masyarakat. Feedback publik sebagai bagian dari kontrol sosial sangat diperlukan dalam mempublikasikan program daerah.
“Kami harap informasi program KSB Maju dapat terus di-up agar diketahui masyarakat. Jika ada kekurangan silahkan disampaikan sebagai bahan evaluasi kami,” tutupnya. (M-01)

