Dana Hibah Pilkada, Bakesbangpol KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Taliwang, MediaKSB, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) turun lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke lembaga penyelenggara dan instansi pemerintah terkait pelaporan dana hibah dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kepala Bakesbangpol KSB melalui Kepala Bidang (Kabid) Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Titin Yuliana, SSTP, M.Ec.Dev, mengatakan kegiatan monev dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada penyelenggara terkait batas waktu menyelesaikan laporan dana hibah.
“Dalam kegiatan monev kami ingatkan kepada pihak penerima dana hibah untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan dana hibah, semua sudah komitmen untuk menyelesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi ke kantornya pada Kamis (23/1).
Bakesbangpol KSB mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB, Polres Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/KSB. Titin sapaan akrabnya setiap lembaga harus menyelesaikan laporan tepat waktu.
“Kalau KPU dan Bawaslu ada tenggang waktu tiga bulan sejak penetapan. Untuk Polres dan TNI waktunya lebih lama, terhitung tiga bulan setelah pelantikan,” paparnya.
Terkait dana hibah yang diterima tiap lembaga, KPU KSB menerima dana hibah sebesar 11,5 miliar lebih yang diberikan dua tahap. Untuk Bawaslu KSB menerima dana hibah sebesar 5,4 miliar yang juga diberikan dua tahap. Polres KSB mendapat 4,6 miliar dan Kodim mendapat dana terendah sebesar 800 juta lebih.
“Yang terpenting untuk disiapkan adalah potensi pengembaliannya. Berapa realisasi dari penggunaan anggaran yang diterima,” sambung Kabid.
Titin berharap setiap lembaga yang menerima dapat melaporkan penggunaan anggaran tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang ada. “Waktunya juga panjang, jadi kami harap bisa selesai tepat waktu. Kami juga secara intens akan mengingatkan,” pungkasnya. (M-01)

