DPRD dan Pemerintah KSB Tandatangani KUA PPAS APBD 2026

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama pemerintah daerah menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD KSB pada Jumat (29/8).

Kaharudin Umar, selaku Ketua DPRD KSB menyatakan, MoU tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Menurutnya, kesepahaman itu bukan hanya sekadar dokumen administrasi semata.

“Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini merupakan komitmen politik dan moral antara pemerintah dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Sumbawa Barat yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kaharudin menegaskan, APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah KSB.

“Dokumen ini harus menjadi dasar bagi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan dan penyusunan APBD 2026. Pertama, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai sebagai pondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kedua, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah yang diharapkan mampu mendukung ekonomi lokal dan pemerataan pembangunan.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, dan nelayan agar memiliki daya saing serta ketahanan ekonomi yang lebih baik. Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik. Kelima, perlindungan lingkungan hidup yang dipandang penting sebagai modal keberlanjutan pembangunan jangka panjang.

DPRD KSB menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang dialokasikan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi secara baik.

“Oleh karena itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi APBD 2026 agar program-program pembangunan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas,” sambung Ketua DPRD.

Dengan adanya kesepakatan KUA PPAS tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah berharap penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai informasi, sesuai dengan jadwal yang disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD KSB, Rapat Paripurna penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang penjelasan nota keuangan RAPERDA APBD TA. 2026 akan dilaksanakan  pada hari Jumat 12 September 2025. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *