DPMD KSB Ingatkan Desa Segera Seleaikan Posting APBDes

Bagikan ke :
Foto: Kepala DPMD KSB, Abdul Hamid
Foto: Kepala DPMD KSB, Abdul Hamid

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan peringatan tegas kepada pemerintah desa yang hingga kini belum menuntaskan proses posting APBDes tahun anggaran 2026.

Keterlambatan ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menghambat berbagai program strategis di tingkat desa.

Kepala DPMD KSB, H. Abdul Hamid, M.Pd., mengakui, masih ada beberapa desa yang belum merampungkan kewajiban administratif tersebut. Padahal, pemerintah daerah telah memberikan kelonggaran waktu yang cukup panjang agar perangkat desa bisa menyelesaikan penyusunan anggaran mereka dengan akurat.

“Awalnya kami menetapkan batas akhir pada 31 Desember 2025. Namun, kami kemudian memperpanjang masa penginputan sampai 28 Januari 2026. Tapi kenyataannya sampai sekarang masih ada desa yang belum melakukan posting,” ujar Abdul Hamid di kantornya, Kamis (19/2).

H. Abdul Hamid menekankan, DMPD KSB terus menghimbau para kepala desa agar bergerak lebih cepat. Kadis menjelaskan, DPMD memiliki otoritas teknis untuk mengunci atau melakukan lock terhadap sistem bagi desa yang terlambat. Namun, langkah tersebut menjadi pilihan terakhir karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa.

“Kami menghimbau mereka untuk cepat bergerak. Sebenarnya bisa saja kami melakukan lock pada sistem, tapi kasihan masyarakatnya. Di dalam APBDes itu terdapat alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta dana operasional desa yang sangat vital bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Pembaharuan Sistem Siskeudes

Selain masalah tenggat waktu, DPMD KSB juga mendorong percepatan ini karena adanya pembaruan sistem dari pemerintah pusat. Kemendagri baru-baru ini telah mengirimkan instruksi terkait penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru yang menuntut adaptasi cepat dari para operator desa.

“Kita dorong agar mereka bekerja lebih cepat, jangan sampai molor terlalu lama. Apalagi saat ini sudah ada pembaharuan aplikasi Siskeudes versi 2.0.9. Surat resminya baru saja masuk dari Kemendagri, dan kami akan langsung melaksanakan penerapan sistem terbaru tersebut di seluruh wilayah KSB,” tambahnya.

Kadis berharap seluruh perangkat desa memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan administrasi anggaran ini dalam waktu dekat. “Harapan kami tentu secepatnya diselesaikan,” tutupnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *