APBDes Menurun, Pemdes Rempe Lakukan Optimalisasi Program

Bagikan ke :
Foto: Kepala Desa Rempe, Abdul Wahab (Media KSB)
Foto: Kepala Desa Rempe, Abdul Wahab (Media KSB)

Seteluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa Rempe, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan penyesuaian dan optimalisasi program desa menyusul adanya pemangkasan anggaran Dana Desa (DD). 

Kepala Desa Rempe, Abdul Wahab, membenarkan bahwa tahun ini anggaran Dana Desa mengalami pengurangan. Kondisi itu, menurutnya, mengharuskan pemerintah desa menyusun kembali skala prioritas kegiatan agar tetap efektif dan tepat sasaran.

“Memang ada pemangkasan anggaran dari pusat (DD). Karena itu kami melakukan penyesuaian dan optimalisasi program agar kegiatan yang benar-benar prioritas tetap bisa berjalan,” ujar Abdul Wahab, Rabu (11/2).

Kades menjelaskan, optimalisasi dengan menata ulang rencana kegiatan yang biasanya tersusun dalam APBDes tahun sebelumnya. Program mendesak tetap ada, sementara kegiatan yang bersifat penunjang atau bisa ditunda akan dijadwalkan ulang.

Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah desa terhadap pembangunan. Sebaliknya, situasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran.

“Kami fokus pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan publik, pemberdayaan, dan kegiatan yang mendukung ketahanan desa. Semua kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” katanya.

Baca Juga : Tahun Kelima Berjalan, Pemdes Rempe Kembali Salurkan Bantuan Hewan Ternak

Solusi Pemdes Rempe

Selain melakukan penataan ulang program, Pemdes Rempe juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk mendukung kegiatan prioritas. Abdul Wahab menegaskan, pemanfaatan Silpa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Silpa tahun sebelumnya kami manfaatkan untuk menutup kekurangan pembiayaan pada beberapa program prioritas. Tentu penggunaannya tetap sesuai aturan dan melalui mekanisme yang sah,” tegasnya.

Kades menambahkan, transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan dan penyesuaian program yang ada.

“Kami ingin masyarakat memahami kondisi anggaran yang ada. Dengan keterbukaan, kami berharap dukungan dan partisipasi warga tetap terjaga,” tutup Abdul Wahab. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *