DPRD KSB Sahkan Perubahan APBD 2026, Wabup Respons Rekomendasi Banggar

Bagikan ke :
Foto: DPRD KSB dan Pemerintah Daerah Sahkan Perubahan APBD 2026
Foto: DPRD KSB dan Pemerintah Daerah Sahkan Perubahan APBD 2026

Taliwang, MediaKSB, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III di Taliwang beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini menyusul rangkaian rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Badan Anggaran DPRD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan Raperda tersebut.

Pada rapat paripurna itu, Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat dibacakan oleh Wakil Bupati Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt., M.M.Inov, mewakili Bupati H. Amar Nurmansyah yang berhalangan hadir. Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik masukan DPRD dan mengarahkan perubahan APBD pada program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Menanggapi rekomendasi Banggar DPRD, Pemerintah Daerah menyatakan komitmen menjalankan enam langkah strategis. Langkah pertama meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Langkah kedua adalah penguatan pengendalian anggaran agar target pendapatan dan belanja terealisasi secara efektif dan akuntabel.

Ketiga, Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jaringan air bersih. Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Kelima, pengembangan sektor pariwisata dan UMKM, dan keenam, menjaga disiplin fiskal dengan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah daerah memahami sepenuhnya bahwa keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas pelaksanaan program dan ketepatan sasaran,” ujar Hanipah menanggapi catatan Banggar DPRD.

DPRD melalui Banggar sebelumnya mendorong agar Pemerintah Daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta mempercepat realisasi program pembangunan. Wabup mengakui, tantangan pembangunan daerah masih ada, sehingga sinergi dengan DPRD dinilai menjadi kunci keberlanjutan program ke depan.

“Pemerintah daerah memandang sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang semakin maju,” katanya.

Sejalan dengan pengesahan tersebut, DPRD meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program begitu Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 resmi ditetapkan. Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya membuka ruang koordinasi dan evaluasi bersama DPRD agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat atas kerja sama selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. “Semoga sinergi yang baik ini senantiasa menjadi kekuatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” tutupnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *