Daerah

DPRD KSB Usul 3 Raperda dalam Pembahasan Masa Sidang III 2025

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas dalam masa sidang III tahun 2025. Ketiga Raperda ini berfokus pada sektor pariwisata, bantuan keuangan untuk partai politik, dan ketahanan pangan yang diyakini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Norvie Aperiansyani, S.T., M.A., Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD KSB menyampaikan, tiga Raperda inisiatif ini diusulkan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa diajukannya ketiga usulan Raperda ini kami pandang penting sesuai dengan kondisi dan tuntutan terkini agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di KSB dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ucapnya pada Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (13/6).

Norvie menyampaikan, Raperda pertama yang diajukan adalah tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah, mengingat KSB kaya akan destinasi wisata alam dan budaya.

“Dengan adanya pengaturan yang jelas tentang usaha pariwisata, diharapkan industri ini dapat berkembang lebih pesat, membuka lapangan pekerjaan baru, serta memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat lokal,” paparnya.

Raperda kedua yang diajukan adalah tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik (Banpol). Norvie menilai, pengaturan tentang bantuan keuangan parpol sangat penting untuk mendukung stabilitas politik dan demokrasi di daerah.

“Harapannya partai politik dapat menjalankan fungsinya secara efektif sebagai saluran aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga independensinya tanpa ketergantungan pada pendanaan eksternal yang berpotensi merusak integritas,” terangnya.

Selain itu, Raperda tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan juga sangat relevan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama ketika menghadapi bencana alam atau gejolak harga pangan.

“Pengaturan cadangan pangan ini akan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat dalam keadaan darurat dan membantu mengatasi kerawanan pangan yang mungkin terjadi,” ujar Norvie.

Norvie Aperiantsyani berharap, dengan disahkannya ketiga Raperda ini, KSB dapat terus maju dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan politik, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama terus mendukung proses pembahasan dan implementasi tiga Raperda inisiatif ini agar dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *