Dugaan Penipuan PT. ATG, Disnakertrans KSB Akui Terima Laporan

Bagikan ke :

Media KSB-Taliwang, – Dugaan adanya penipuan dalam proses seleksi calon tenaga kerja yang dilakukan PT. Artha Tahta Gemilang (ATG), telah diketahui pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bahkan para korban telah menyampaikan laporan secara langsung.

“Pernah ada laporan dari sejumlah orang yang merasa dirugikan atau korban dugaan penipuan tersebut, sehingga Disnakertrans akan membantu dalam proses mediasi sebagai tahapan awal penyelesaian antara korban dan perusahaan,” ucap Mars Anugerainsyah, M.Si selaku sekretaris Disnakertrans KSB.

Masih keterangan Mars sapaan akrabnya, proses mediasi yang akan dilakukan itu diharapkan menjadi solusi dalam penyelesaian, dimana dua pihak dapat mencari solusi terbaik. “Salah satu opsi terbaik yang diharapkan nanti, perusahaan dapat memberikan kepastian serta kejelasan status kerja, waktu kerja dan upah/gaji kepada pencari kerja dimaksud,” tuturnya.

Dikesempatan itu Mars mengingatkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah KSB untuk menghindari adanya kasus penipuan dengan perekrutan tenaga kerja, prosesnya melalui sistem satu pintu Disnakertrans. “Kewenangan pengawasan terkait dengan tenaga kerja, termasuk perekrutan berada pada provinsi, tetapi dengan sistem satu pintu dapat menekan adanya penipuan,” lanjutnya.

Perusahaan yang merekrut Canaker punya kewajiban menyampaikan Draf Perjanjian kerja pada Disnaker. Hal itu akan menjadi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan. “Kami butuh dasar awal untuk melakukan pengawasan. Perusahaan yang memiliki niat tidak baik pasti selalu menghindar,” ungkapnya. (SBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *