Helpdesk di Taliwang: Inovasi KPP Pratama Sumbawa Besar untuk Pajak yang Lebih Dekat dan Efisien

Oleh: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar memiliki wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Meskipun demikian, sebagian wajib pajak besar—yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara—berada di KSB. Untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, KPP Pratama Sumbawa Besar menginisiasi layanan Helpdesk setiap Kamis di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang. Layanan ini memungkinkan wajib pajak di KSB yang terhalang jarak untuk berkonsultasi langsung dengan penyuluh pajak tanpa harus datang ke Sumbawa Besar.
Setiap Kamis, penyuluh pajak dari KPP Pratama Sumbawa Besar akan hadir di KP2KP Taliwang, KSB untuk memberikan informasi terkait kewajiban perpajakan, penggunaan aplikasi, peraturan, dan prosedur administrasi. Layanan ini memudahkan wajib pajak di KSB, terutama wajib pajak besar, untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka tanpa harus bepergian jauh.
Layanan Helpdesk ini adalah bagian dari komitmen KPP Pratama Sumbawa Besar untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diraih sejak 2019. WBBM diberikan kepada instansi yang berhasil menciptakan birokrasi bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang transparan dan efektif.
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM)
ZI-WBBM adalah bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan bebas dari korupsi. Untuk meraihnya, instansi pemerintah harus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan menghadirkan inovasi yang menguntungkan masyarakat. KPP Pratama Sumbawa Besar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan menghadirkan inovasi seperti layanan Helpdesk di Taliwang.
Dampak Layanan Helpdesk
Layanan Helpdesk sangat penting karena banyak wajib pajak besar di KSB yang kesulitan berkonsultasi langsung di Sumbawa Besar. Dengan adanya layanan ini, mereka dapat mendapatkan informasi perpajakan yang diperlukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Selain itu, layanan ini mendukung sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Bagi pemerintah, hal ini berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak di Sumbawa Barat, yang berkontribusi pada penerimaan pajak untuk pembangunan negara.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPP Pratama Sumbawa Besar untuk memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi. Dengan mendekatkan layanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Sumbawa Besar berharap dapat meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan memperbaiki kepatuhan pajak secara keseluruhan. (M-03)