BPS KSB: Sensus Ekonomi Tak Terkait Pajak dan Pencabutan Bansos

Taliwang, MediaKSB, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak memiliki kaitan dengan urusan perpajakan maupun pencabutan bantuan sosial. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya penolakan warga terhadap petugas sensus di lapangan.
Kepala BPS KSB, Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, mengungkapkan banyak warga menolak didata karena kurang memahami tujuan sensus. Ia menyebut sebagian warga juga keberatan dengan pertanyaan yang dianggap menyangkut privasi.
“Banyak warga menolak karena kurang paham tujuan sensus, keberatan dengan pertanyaan privasi, hingga muncul kekhawatiran keliru bahwa data ini akan menghapus bantuan sosial yang mereka terima,” jelasnya.
Ni Ketut Alit Rahayu menegaskan, SE 2026 tidak ada kaitannya dengan penghapusan bansos, pajak, ataupun perizinan usaha. Ni Ketut menyebut seluruh data responden dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Penolakan warga ini muncul di tengah pelaksanaan sensus yang baru berjalan delapan hari sejak dimulai 15 Juni 2026. Capaian pendataan tercatat baru menyentuh 7,6 persen dari target 25 persen yang harus dikejar hingga akhir Juni 2026.
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah turut menyoroti rendahnya capaian tersebut dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Aula BPS KSB, Selasa (23/6). Haji Amar, sapaan akrab Bupati meminta seluruh elemen masyarakat berperan aktif menyukseskan pendataan yang masih jauh dari target.
“Angka tersebut masih cukup jauh dari target yang diharapkan, yaitu sekitar 25 persen pada akhir Juni 2026,” ujarnya.
Haji Amar menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk media massa, untuk meluruskan misinformasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bupati menyebut data yang akurat menjadi prasyarat mutlak bagi arah pembangunan daerah.
“Data yang akurat adalah prasyarat mutlak. Tanpa data berkualitas, upaya pembangunan berjalan tanpa arah, ibarat berlayar tanpa kompas,” tegasnya.
Bupati berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur. Bupati menyebut partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan.
Saat ini sebanyak 147 petugas sensus dikerahkan untuk mendata seluruh keluarga dan pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa Barat. BPS juga menggandeng DPRD, tokoh masyarakat, kepala desa, RT, hingga forum yasinan untuk memperluas sosialisasi. (M-02)
