Hari Pertama, Bapaslon Nurramdhan Daftar ke KPU KSB

Taliwang, MediaKSB, – Koalisi mayarakat iring Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur persorangan Drs. H. M. Nur Yasin – H. Sumardhan, SH., MH (Nurramdhan) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada hari pertama pendaftaran, Selasa 27/08.
Bapaslon Nurramdhan disambut langsung oleh Herman Jayadi selaku Ketua KPU KSB didampingi oleh Lalu Amrullah selaku Sekretaris KPU KSB. Nampak juga hadir Karyadi, SE selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB.
Acara diawalai dengan penyerahan dokumen persyaratan dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati KSB periode 2024-2029 kepada KPU KSB yang disaksikan dan diawasi langsung oleh Bawaslu KSB.
Herman Jayadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada Bapaslon, masyarakat, serta penghubung yang telah mengantarkan dokumen syarat pendaftaran ke KPU dengan tertib dan damai.
“Kami pada hari pertama ini telah menerima pendafataran Bapaslon Nurramdhan. Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pendaftaran hari pertama ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herman sapaan akrabnya menerangkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi acuan utama KPU KSB dalam memeriksan dan meneliti syarat dari tiap Bapaslon.
“Acuan kami hanya satu, apakah dokumen tersebut sudah lengkap atau belum. Selebihnya akan kami serahkan kepada tim pemeriksa dan peneliti dokumen persyaratan,” ucapnya.
Untuk tahapan selanjutnya, Herman Jayadi mengatakan bahwa Bapaslon nantinya akan melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB sebagai tempat rujukan. Cek kesehatan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024.
“Untuk pemeriksaan kesehatan nanti kami akan minta kepastian jadwal dulu ke KPU Provinsi, baru nantinya akan kami buatkan surat rekomendasi dan SOP pengecekan kesehatan. Sesuai jadwal, batas pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 02 September 2024,” ujarnya.
Dokumen persyaratan kemudian diperiksa oleh tim pemeriksa dan peneliti dokumen, dipimpin langsung oleh Supriadi selaku Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara bersama dengan Aliatullah Komisioner KPU Devisi Hukum dengan diawasi langsung oleh Bawaslu KSB.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen syarat pendaftaran, Supriadi menyampaikan bahwa seluruh syarat Bapaslon Nurrahman sudah lengkap dan memenuhi syarat. “Karena ada kendala teknis, kami akan siapkan tanda terima secara manual sesuai tekomendasi dari KPU Provinsi,” pungkasnya. (M-05)

